Rabu, 14 Oktober 2009

Dana Kunker Sudah Sesuai Mekanisme.

DJOKO SETIJONO : Sampai sekarang Semua Anggota FPDK Belum Kembalikan Dana Tersebut

MADIUN.
Selain permasalahan pemboikotan, FPDK Kabupaten Madiun juga membuat manover atau gebrakan. Beberapa waktu lalu, partai ini mengitruksikan kepada 5 anggota fraksinya untuk mengembalikan dana kunker, karena penggunaannnya dianggap kurang tepat. Total dana yang harus dikembalikan Rp. 7,5 juta dari masing-masing anggota Rp. 1,5 juta.

Kunker ini adalah sebuah kegiatan seminar untuk peningkatan SDM para anggota Dewan yang dilaksanakan di Jakarta selama 4 hari. Sedangkan dana sebesar Rp. 1,5 juta ini merupakan akomodasi dalam seminar untuk pengadaan buku. Buku yang dimaksud adalah kumpulan dari beberapa macam Undang-Undang termasuk UU nomor 27. Yang bertujuan untuk dapat dipelajari dan jadi pegangan anggota dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD yang komplek dengan permasalahan.

”Kegiatan seminar ini untuk menunjang peningkatan SDM para anggota sendiri. Sedangkan anggarannya sudah sesuai mekanisme yang ada,” jelas Djoko Setijono. Disamping itu juga atas keputusan bersama, walaupun semua anggota FPDK diharuskan pimpinannya untuk kembalikan dana tersebut.

”Memang kami mendengar berita itu, tapi sampai sekarang mereka belum pada mengembalikan,” cetus Djoko. Malah 40 anggota lainnya sudah kembalikan ke pihak pelaksana untuk pengadaan buku UU. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu program DPRD untuk mewujudkan kinerja yang maksimal. Disamping itu sebagai salah satu bentuk untuk memenuhi hak dari masing-masing anggota Dewan. Tetapi Pimpinan DPRD menyerahkan permasalahan perbedaan persepsi ini kepada FPDK maupun ke masing-masing personnya.

Sedangkan Ririn Eko Rinawati salah satu anggota FPDK saat dikonfirmasi membenarkan perintah partainya. ”Tapi dananya masih ada pada anggota, kami masih menunggu perintah partai lebih lanjut,” jelasnya singkat. Mengenai penugasan dari partai, dikomisi manapun siap menerima, sambil mengakhiri pembicaraannnya. [dio]

PEMBENTUKAN KELENGKAPAN DPRD TETAP JALAN


FPDK Boikot Sidang Paripurna Internal


MADIUN. Kepemimpinan DPRD Kabupaten Madiun yang baru berjalan beberapa hari, sudah mendapatkan sedikit ujian dalam pembentukan kelengkapan DPRD. Paripurna internal yang dilakukan selasa (13/10) dalam membahas hal tersebut tidak dihadiri semua anggota Fraksi PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan). Tetapi perumusan tetap berjalan sesuai agenda yang dijadwalkan yang sudah dibuat oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Ternyata pemboikatan dari Fraksi PDK tidak mempengaruhi jalannya sidang paripurna internal tersebut. Hingga hari ini (14/10) rapat koordinasi antar pimpinan Dewan dengan Pimpinan Fraksi tetap dapat dilaksanakan. Termasuk FPDK juga hadir dalam rakor, walaupun belum ada hasil yang pasti dalam penyusunan anggota di alat kelengkapan ini.

Seperti yang disampaikan Djoko Setijono Wakil Ketua I DPRD, dalam rapat koordinasi ini juga dihadiri semua anggota FPDK. ”Kita sebenarnya sudah mengakomodir masukan dari semua fraksi dengan dilakukan koordinasi antar fraksi,” jelas Djoko Politisi PKB pada koran ini. Tetapi harapan dari PDK tidak bisa dipenuhi oleh semua fraksi lainnya, karena 4 dari 5 anggota FPDK minta menjadi pimpinan di alat kelengkapan.

Djoko juga menambahkan, salah satu hasil rakor menyatakan bahwa paling lambat kamis (15/10) pukul 14.00 semua fraksi sudah harus menyetorkan nama-nama anggotanya. ”Karena dalam tatibnya sudah jelas, Fraksi wajib ajukan anggota untuk masuk ke alat kelengkapan Dewan,” kata Djoko dengan tegas. Karena tatib (Tata Tertib) ini dibuat juga berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

Bilamana dalam waktu itu FPDK tetap tidak ajukan nama anggotanya, maka fraksi ini tidak akan dapat jatah pimpinan hanya masuk sebagai anggota saja. ”Ini harus tegas, karena Dewan didesak untuk segera menjalankan tugasnya dengan optimal,” tambahnya. Karena dalam bulan ini di Kabupaten Madiun ada agenda Pilkades dan juga perekutan CPNS. Perlunya peninjauan proyek fisik yang sudah kelar beberapa bulan lalu, lalu tak kalah pentingnya mengenai pembahasan RAPBD 2010.

Pernyataan ini juga didukung Luluk Suhandoko Wakil Ketua III DPRD, bahwa saat ini Dewan dikejar waktu. ”Keberadaan setiap Komisi sudah sangat dibutuhkan untuk dapat segera menjalankan tugasnya masing-masing,” tutur Sekretaris DPC Partai Demokrat Kab. Madiun. Apalagi masyarakat sudah menanti kinerja para anggota DPRD ini sesuai yang diharapkan. [dio]

PENGEMBANGAN TANAMAN TEMBAKAU


MADIUN. Selain sebagai daerah penghasil beras, Pemkab. Madiun tengah berusaha untuk mengembangkan tanaman tembakau. Karena produksi tembakau masih kecil padahal punya peluang besar. Dengan banyaknya pabrik rokok lokal dan disamping itu juga untuk pabrik rokok besar lainnya.

Sementara ini areal tembakau didaerah ini masih sekitar 275 ha yang tersebar di tiga kecamatan. Kecilnya tanaman ini, dikarenakan para petani masih kesulitan dalam pemasarannya. Karena selama ini para petani tembakau hanya siap menanam bilamana sudah menjalin mitra kerjasama. Mitra petani tembakau ini adalah pihak ke dua sebagai pemasok di pabrik rokok. Sehingga permintaan tembakaunya tidak terlalu banyak dan dengan harga yang masih rendah.

Seperti yang dijelaskan Ratno (50) ketua kelompok tani tembakau desa Ngale Kec. Pilangkenceng. Hasil produksi tembakau bisa mencapai 1,5 ton rajang kering per hektarnya. “Kalau hasil produksinya cukup baik, cuma penampungannya belum maksimal dan harganya masih rendah,” jelas Ratno.

Dengan harga tembakau yang rendah, sehingga petani belum bisa menutupi biaya produksinya. Harga tembakau rajang kering, bahkan juga ada yang hanya Rp. 10 ribu. Sedang yang tertinggi hanya mencapai Rp 65 ribu per kg nya. Untuk membantu para petani tembakau, Pemkab Madiun berusaha mencari kemitraan yang lebih banyak. Agar dapat menampung hasil tembakau lebih banyak dengan harga yang tidak merugikan petani.

Untuk perluasan areal tembakau, Pemkab Madiun juga memberikan bantuan pinjaman lunak kepada petani tembakau juga bantuan saprodit.“Ini bertujuan agar Pengembangan tanaman tembakau bisa optimal,” tegas Sarbini dari bidang pengembangan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Madiun.

Soal tembakau, lain dengan daerah Temanggung, Jateng, yang terkenal sebagi sentral tanaman tembakau. Juga hasil tembakaunya berkualitas tinggi dengan harga yang tinggi pula. Dengan tembakau jenis D+ harganya Rp. 75 ribu per kg dan jenis G mencapai Rp. 250 ribu per kg rajang kering. Sedang jenis HI atau yang dikenal Srintil bisa mencapai Rp. 500 per kg.

Nurhadi (60) petani tembakau Desa Trilir Kec.Tlogomulyo Temanggung menuturkan, hasil produksi tembakau hanya mencapai 0,7 ton per ha. Dengan biaya 34 juta per ha, bila kualitas terjaga baik maka dapat menghasil sekitar 73 juta lebih. Tembakau jenis Lansia didesa yang ada dilereng gunung Sumbing ini merupakan tembakau berkualitas terbaik. Yang kedua jenis Paksi yang ada disekitar gunung Sundoro dan jenis Smabing disekitar gunung Prahu. Karena tembakau yang berkualitas dihasilkan dari tegal yang ada dilereng gunung tersebut.

Prosesing pengereman tembakau dapat mencapai 12 hari untuk menghasilkan tembakau berkualitas. Dan bilamana menghasilkan jamur berwarna kuning dan beraroma wangi, maka dapat mencapai tembakau jenis Srintil. Tembakau dari kabupaten ini dikenal sebagai tembakau lauk, sedang dari daerah lain hanya sebagai nasinya.

Kabupaten tembakau dapat menghasilkan sampai 22 ribu ton, padahal pabrik besar (PT. Djarum dan PT. Gudang Garam) hanya ngosumsi 7 ribu ton. Sehingga sisanya dapat dipasok ke pabrik lokal atau disekitar daerah jawa tengah. Untuk menjaga kualitasnya, pemerintah daerah setempat bersama pabrik rokok memberikan batasan prduksi hanya 7.200 ton. [dio]

BANTUAN AIR BERSIH DI KABUPATEN MADIUN BERTAMBAH

MADIUN. Untuk tahun ini, bantuan air bersih guna mengatasi krisis air disejumlah wilayah Kabupaten Madiun diperkirakan akan lebih besar, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Seperti yang disampaikan Direktur PDAM Kabupaten Madiun, Subiyantoro, Rabu (7/10), pada tahun 2008 besarnya bantuan air bersih di sejumlah daerah di Kabupaten Madiun yang krisis air saat musim kemarau mencapai 580.000 liter atau 145 rit senilai Rp 21 juta.

"Tiap rit dana yang dikeluarkan sebesar Rp150 ribu. Diperkirakan, dan tahun ini jumlah droping air bersih ke sejumlah wilayah krisis air akan bertambah hingga 200 rit. Tapi meski demikian, secara umum jumlah yang didroping dalam sepekan terakhir masih sedikit," ujarnya.

Pimpinan perusahaan air minum milik daerah ini mengungkapkan, peningkatan jumlah droping air bersih dipengaruhi oleh masa musim kemarau yang masih berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Sehingga dipastikan, sejumlah daerah di Kabupaten Madiun yang selama ini masuk dalam daerah merah atau rawan air bersih.

"Pada daerah merah tersebut sumber airnya minim dan resapan airnya juga rendah. Hampir tiap tahun pada saat musim kemarau selalu terjadi krisis air bersih. Wilayah ini di Kecamatan Wonoasri, Kecamatan Gemarang, Wungu, Kare, juga Saradan," jelasnya.

Menurut dia, kesulitan air bersih ini sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir. Dalam kurun waktu selama itu, pihak PDAM selalu mendroping air bersih hingga musim penghujan tiba.

Dia berpendapat, berlangsung krisis air bersih ini disebabkan oleh banyaknya sumber air yang telah mati di wilayah Kabupaten Madiun. Sepekan terakhir, PDAM Kabupaten Madiun telah memberikan sedikitnyua 24.000 liter air setiap harinya guna antispasi krisis air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun.

"Jumlah ini diperkirakan dapat bertambah mengikuti dari permintaan warga. Yang pasti dalam sehari PDAM bisa droping air bersih minimal hingga 6 rit perhari. Dan per satu rit dihitung 4.000 liter air bersih," tambah Subiyantoro.

Sejauh ini, droping air bersih tersebut diberikan di sejumlah wilayah yang kekurangan air, seperti di Desa Sidomulyo, Jatirejo, Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri dan Desa Dungus Kecamatan Wungu. Sedangkan bantuan ini diberikan secara gratis atas permintaan warga yang dikoordinir oleh kepala desa dan camat setempat. [dio]

AYAH TEGAR DIANCAM 10 TAHUN PENJARA

MADIUN. Puryanto (27), ayah Endy Tegar Kurniadinata (4),yakni seorang bocah yang harus kehilangan salah satu kakinya sebelah kanan akibat dilindaskan ke kereta api oleh ayah kandungnya sendiri pada 5 Juli 2009 lalu, diancam hukuman 10 tahun penjara dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu.

Dalam sidang yang diketuai oleh Bambang Sasmito ini, Jaksa Penuntut Umum Moh. Fauzan mendakwa PUryanto dengan dakwaan alternatif yakni, dakwaan pertama pasal 338 KUHP junto 53 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Sebetulnya dalam pasal ini ancamannya maksimal 15 tahun, namun karena percobaan pembunuhan tersebut tidak berhasil maka ada keringanan sepertiga masa hukuman total, sehingga hanya 10 tahun penjara," ujarnya kepada wartawan.

Sedangkan dakwaan kedua adalah, pasal 44 ayat 2 UU 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga yang diamcam dengan hukuman 10 tahun penjara, dan dakwaan ketiga adalah, pasal 80 ayat 2 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Atas dakwaan tersebut, lanjut JPU Fauzan, pihaknya akan segera menghadirkan saksi-saksi berikut barang bukti yang telah diserahkan ke pengadilan untuk jadwal persidangan selanjutnya. Pihaknya meminta sidang ditunda hingga sepekan mendatang guna mempersiapkan para saksi tersebut.

Sementara terdakwa Puryanto terlihat diam di kursi pesakitan. Ia menjawab tawaran Majelis Hakim dengan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak memerlukan dampingan penguasa hukum atas kasus hukum yang menimpanya.

Setelah sempat menjadi buron, Puryanto resmi ditangkap di Bangka Belitung saat bersembunyi di rumah kakaknya pada 19 Juli lalu. Hasil penyidikan sementara, tersangka nekat mencoba membunuh anaknya sendiri sebagai pelampiasan karena merasa cemburu terhadap istrinya, Devi Kristiani (26) yang dicurigai mempunyai pria idaman lain.

Dari penyelidikan juga diketahui Tegar, anak terdakwa, terlebih dahulu dicekik hingga pingsan, lalu digeletakkan di rel kereta api. Saat itu, terdakwa kemudian meninggalkan Tegar karena mengira telah meninggal.

Sidang yang hanya berlangsung setengah jam tersebut, cukup meminta perhatian warga, terlebih tetangga korban warga Dusun Robahan, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Sejumlah warga terlihat bersimpati terhadap Tegar, bocah yang kini hanya memiliki satu kaki.

Bahkan Ibu Tegar Devi Krstiani terlihat pingsan akibat tidak kuasa menahan tekanan suasana akan melihat suaminya kembali. Nenek Tegar, Saikem, mengatakan, Devi terlihat syok akibat tekanan dari suaminya, Puryanto.

"Devi masih trauma atas kekejaman yang dilakukan oleh suaminya terhadap anaknya Tegar. Sehingga beberapoa kali ia terlihat menangis dan pingsan di Loby Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Kami berharap, Puryanto dihukum seberat-beratnya karena telah tega berusaha membunuh anaknya sendiri," kata Saikem. [dio]

Pimpinan Dewan Kabupaten Madiun Dilantik


MADIUN. Sesuai UUnomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, maka unsur pimpinan DPRD Kabupaten Madiun resmikan. Pengasahan pimpinan masa jabatan 2009-2014 ini dengan sidang istimewa DPRD yang dilakukan pada rabu (7/10). Pengesahan ini dilakukan juga atas dasar SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.402/100/011/2009 yang ditanda tangani 30 September lalu.

Pada 16 September, para pimpinan DPRD Sementara telah menyepakati Pimpinan DPRD Definitif yang telah ditetapkan. Dan selanjutnya keputusan ini disampaikan ke Gubernur Jawa Timur, yang kemudian terbit SK tersebut. Selain iitu, sebelumnya pimpinan sementara ini juga telah membentuk fraksi dan pansus guna menyusun tatib DPRD.

Sedangkan sesuai SK Gubernur tersebut, Ketua DPRD dipegang oleh Y. Ristu Noegroho dari PDI Perjuangan. Untuk Wakil dijabat oleh Joko Setijono(PKB), Mujono (Golkar) dan Luluk Suhandoko (Demokrat). Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD ini dilakukan oleh Bambang Sasminto Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Dalam menjalankan kepemimpinan DPRD, Y. Ristu Nugroho mengharapkan dukungan dari segala pihak. “Dan selanjutnya akan segera dibentuk komisi, badan maupun alat kelengkapan DPRD lainnya,” tegas Ristu dalam sambutannya. Disamping itu juga dukungan dari semua fraksi yang terdiri dari segala partai politik.

Restu juga menyampaikan bahwa kedudukan DPRD sebagai salah satu unsure pemerintahan daerah. Sehingga diharapkan dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan, dan dapat menjalankan tugasnya sesuia keinginan masyarakat. ,“Setelah ini kami akan memaksimalkan kinerja Dewan, sesuai dengan amanah yang kami emban,” tambah Ristu. [dio]

Rabu, 09 September 2009

Bentuk Kelengkapan, DPRD Konsultasi Depdagri



MADIUN. Perencanaan pembentukkan kelengkapan ditubuh DPRD Kab. Madiun masih tertunda. Ini terjadi karena disaat pembuatan tata tertib (Tatib-red), terdapat dua pendapat dipansus yang berbeda. Pendapat yang pertama menyetujui untuk jabatan ketua pada alat kelengkapan tersebut langsung eks oficio pada Pimpinan Dewan. Dan yang lain menghendaki untuk dilakukan pemilihan dari masing-masing anggota pelengkap tersebut.

Berdasarkan UU nomor 27 Tahun 2009, dalam susunan tubuh DPRD terdapat penambahan kelengkapan yang akan menyertai dalam kinerja para wakil rakyat. Diantaranya Badan Musyawarah (Banmus), Badan Legeslasi (Banleg), Badan Anggaran yang menangani anggaran penunjang kegiatan. Serta dimasing-masing fraksi juga terdapat Staff Ahli, Sarana dan Sekretariatan.

Seperti yang disampaikan Y. Restu Nugroho Ketua Sementara DPRD Kabupaten Madiun (9/9). Pada saat dilakukan penggodokan tatib telah terjadi dua pendapat yang berbeda, maka pimpinan sementara DPRD Kabupaten Madiun menunda dalam pembahasan. Dan selanjutnya akan dilakukan konsultasi lebih lanjut ke Depdagri dalam permalahan ini. “Ini aturan baru yang mengaturnya, agar tidak terjadi kesalahan maka kita konsultasikan lebih dulu ke Depdagri,” Jelas Restu Nugroho.

Juga dijelaskan,bahwa semua kelengkapan dalam tubuh DPRD ini sudah dapat dipastikan akan disyahkan dalam waktu dekat. Dan dijadwalkan pada 16 September sudah dapat ditetapkan melalui siding paripurna DPRD. “Yang pasti sebelum hari raya nanti, semua kelengkapan ini sudah bisa ditetapkan. Termasuk juga unsur pimpinan DPRD nya,” imbuh politisi PDI Perjuangan pada wartawan. Sedangkan untuk konsultasi ini, selain dua pimpinan juga akan disertai lima pimpinan fraksi yang sekaligus menjadi anggota pansus. (dio)

Minggu, 02 Agustus 2009

Anak SD Pelaku Teror Bom


Kapolresta Madiun AKBP. Aldrin Hutabarat tengah menunjukan BB


MADIUN. Peneror tidak hanya dilakukan orang dewasa saja, anak kecil pun juga bisa melakukan hal tersebut. Seperti yang terjadi pada IYS (9), laki-laki bocah kelas IV salah satu SDN Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Kamis (30/7) pukul 03.00, anak itu ditangkap petugas Reskrim Polresta Madiun. Sang bocah ditangkap, karena menteror bom tetangganya sendiri, yang tidak lain guru ngaji sendiri.

"Rabu malam (29/7) sekitar puku 20.50, korban Ny Ani Idayanti warga Jalan Bumijaya, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, menerima pesan singkat atau sms melalui telepon seluler yang berisi ancaman bom," jelas Kapolresta Madiun AKBP Aldrin Hutabarat, Jum'at (30/7).

Sedangkan isi pesan singkat dengan kalimat "Awas, rumahmu ada bom, Saya Nusradi, Sekitar Jam 9 Rumahmu Hancur". Begitu korban menerima sms itu langsung ketakutan dan mengungsi ke rumah tetangga. Namun hingga pukul 21.00 rumah itu tetap aman, tidak terjadi apapun. Karena rasa was-was, membuat si korban sekitar pukul 22.00 melaporkan ke Mapolsekta Kartoharjo.

Atas laporan itu, tambahnya, petugas langsung meminta bantuan Tim Gegana Brimob Polda Jatim, Kompi C di Kota Madiun. Usai dilakukan penyisiran sekitar 20 menit dan dinyatakan aman. Disamping itu petugas intelejen juga melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

Hasilnya, ternyata nomor ponsel dipakai milik ibu pelaku. Dan saat dimintai keterangan, pelaku memakai ponsel itu saat digeletakan untuk menonton televisi. Perbuatan itu dilakukan pelaku hanya sekadar iseng untuk ditujukan kepada temannya (anak Ny Ida guru ngaji) sekaligus guru di salah satu SMP Negeri Jiwan, Kabupaten Madiun.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku terinspirasi melakukan teror bom akibat melihat tayangan televisi mengenai seputar teror bom. Turut disita petugas ponsel Nokia tipe 3610 dan sim card milik ibu pelaku, termasuk Nokia 2300 plus sim card milik korban atau pelapor. Kemudian bukti pembelian sim card dari counter penjualan pulsa dan sim card yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku.

"Pelaku kami jerat pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal setahun kurungan penjara. Meski begitu, pelaku tidak kami tahan, karena masih anak-anak atau belum cukup umur dan kasusnya bukan berat, pelaku cukup dikenakan wajib lapor seminggu 2 kali," ujar Kapolresta Madiun lagi.

Atas kejadian itu, ia berharap kepada orangtua untuk berhati-hati mengawasi pemakaian ponsel pada anak-anaknya. Begitu juga saat melihat tayangan televisi, agar anak didampingi serta selektif setiap melihat tayangan. "Meski pelaku tidak ditahan, proses hukum terus dilanjutkan," tandasnya.

Aksi teror bom diwilayah hukum Polresta Madiun itu adalah ke-2, sebelumnya 13 Juni lalu Universitas Katolik Widya Mandala (UKWM) juga diteror aksi serupa. Akhirnya, pelaku diketahui mahasiswanya sendiri, terungkap atau ditangkap lebih sebulan setelah kejadian. [dio]

Kasus P2SEM, Kajati Tidak Tebang Pilih

MADIUN. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Zulkarnain menegaskan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tidak ada tebang pilih. Termasuk menyangkut penahanan mantan Ketua DPRD Jatim Fathurrosjid. Sedangkan mantan maupun anggota DPRD Jatim lain yg diduga terlibat sam[ai sekarang belum ditahan.

'Tidak ada itu istilah tebang pilih, kami tetap tangani kasus sesuai prosedur. Kami tidak bisa asal menahan, sebab harus didukung alat bukti kuat. Meski, ada indikasi kuat seseorang diduga terlibat, harus dibuktikan dengan berbagai alat bukti,' ujarnya, usai salat Jum'at di Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Jum'at (24/7).

Dan sampai sekarang belum ada tersangka lain, menurut Zulkarnain karena masih memerlukan pendalaman hingga pengumpulan bukti tambahan. “Jadi jika ada anggapan tebang pilih, itu salah besar dan tidak benar. Begitu juga soal belum diperiksanya anggota DPRD Jatim lainnya,” tegasnya. Dan juga disampaikan kalau kasus ini belum tentu dilakukan oleh 100 anggota DPRD Jatim. Sehingga tidak perlu semua atau mantan diperiksa,' tandasnya.

Menjawab pertanyaan soal kejadian yg menimpa Kajari Blitar menabrak pengendara motor hingga mengalami luka serius. Saat Kajari Blitar usai mengunjungi rumah seorang janda. Kajati Jatim hanya melempar tersenyum sambil menjawab kalau semua sudah nggak ada masalah, masalahnya sudah selesai, ujarnya singkat.

Mengenai permasalahan tersebut, Kajati tidak sampai memberikan sanksi kepada Kajari Blitar. Tetapi yang bersangkutan sudah dimintai keterangan Tim Kejati Jatim. Usai melakukan kunjungan di Kajari Madiun, hari itu juga Kajati langsung mlucur ke Kajari Magetan dengan kegiatan yang sama. [dio]

Selasa, 21 Juli 2009

Karee Bertahan Di Urutan Atas


NIKAH MASAL : Tampak peserta nikah masal sedang diarak menuju Pendopo Muda Graha Kab. Madiun.



Daerah pegunungan masih identik dengan tempat kumpulkebo

MADIUN. Pemerintah Kab. Madiun selain melakukan kebijakan dalam peningkatan perekonomian, juga dalam bentuk sosial. Ini dilakukan sebagai salah satu pengimbang dalam pembangunan pemerintah daerah setempat. Seperti yang terjadi pada (15/7) di Pendopo Muda Graha, pelaksanaan nikah masal. Kegiatan rutin tiap tahun ini salah satu agenda dalam rangka hari jadi Kab. Madiun ke 441.

Kegiatan nikah masal ini diikuti oleh 50 pasangan pengantin dari delapan kecamatan dan Kec. Kare menyumbang terbanyak dengan 30 pasangan pengantin. Wilayah kecamatan ini berada di daerah lereng gunung wilis. Dan setiap tahunnnya daerah ini masuk urutan teratas sebagai penyumbang a peserta nikah masal. Dengan demikian, permasalahan banyaknya pasangan kumpulkebo didaerah tersebut belum dapat teratasi.

Pelaksanaan nikah massal secara simbolis diwakili pasangan Arianto (31) dengan Ruli Novita (26) asal Ds. Kajang Kec. Sawahan yang dinikahkan oleh Drs. Ubaidillah Santoso dari Departemen Agama Kab. Madiun. Sedangkan 49 pasang lainnya telah dinikahkan di Kantor Urusan Agama (KUA) dikecamatan masing-masing. Untuk masing-masing pasangan, telah menerima bantuan dari Pemkab. Madiun berupa pakaian sarimbit dan mas kawin berupa uang sebesar Rp.50 ribu. Pasangan Soleman (80) dengan Rodiyah (66) dari Ds. Jogodayuh Kec. Geger tercatat pasangan tertua. Sedangkan pasangan Mahmud (22) dan Yuliana (17) dari Ds. Wonoasri Kec. Wonoasri masuk pasangan termuda.

Bupati Madiun H. Muhtarom mengatakan, bahwa permasalahan sosial adalah merupakan suatu permasalahan yang dinamis berkembang selaras dengan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat. ”Apalagi saat ini kita masih dihadapkan pada permasalahan sosial lain yang semakin bertambah,” jelas orang nomer satu di eksekutif. Sedangkan permasalahan sosial lain yang dimaksud diantaranya fakir miskin, gelandangan, pengemis, anak terlantar, lansia terlantar, penyandang cacat, eks napi dan korban bencana alam.

Bupati menambahkan, himpitan ekonomi penyebab bagi mereka yang tidak bisa melaksanakan pernikahan resmi sesuai Undang-undang yang berlaku. Sehingga mereka hanya melakukan nikah sirri walaupun sudah kumpulkebo bertahun-tahun. Selain itu juga adanya permasalahan baru seperti anak jalanan, pengungsi, balita terlantar dan termasuk juga masalah pernikahan massal. Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Madiun mengajak kepada semua pihak untuk ikut berperan aktif dalam menangani masalah sosial tersebut. [dio]

Korban Mutilasi Diduga Seorang Mahasiswi Jombang

MADIUN. Penyelidik Polwil Madiun mengenai kasus mutilasi mulai ada titik terang, dan kini pihak penyidik sudah mengantongi identitas korban. Selanjutnya untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis ini, polisi terus mengembangkan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk rekan korban serta mengumpulkan barang bukti.

Kapolwil Madiun, Kombes Achmadi mengatakan, sudah ada pihak keluarga yang mengaku kehilangan salah satu anggota keluarga. Mereka datang ke Polwil Madiun untuk mencocokkan ciri fisik yang dimiliki korban dan barang bukti yang ada yakni berupa sabuk, bra, dan bros. Dari keterangan mereka diketahui kalau korban adalah anggota keluarganya yang hilang dengan kecocokan barang bukti yang ada pada korban.

Dari penyelidikan dan keterangan dari sebuah keluarga yang melapor atas kehilangan anggota keluarganya. Dan dari barang bukti yang ada pada korban diakui keluarga tersebut cocok dengan yang dimiliki. Polisi menduga, sembilan potongan tubuh yang ditemukan di Magetan dan Jogjakarta itu Ayu Wulandari (21). Asal Dusun Ngrayung Desa Kepuhrejo, Kec Duku, Kab Jombang. Korban yang masih tercatat sebagai mahasiswi semester dua di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) di Jombang.

Selama satu bulan, korban menjalani program praktik kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hardjono, Ponorogo. Namun, baru dua minggu dia menjalani praktik kerja sebagai perawat di rumah sakit itu. Lalu dia dilaporkan hilang dan diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang disertai mutilasi ini.

Kombespol Achmadi menjelaskan, dari hasil pencocokkan tulang bagian tubuh terpotong yang ditemukan di Yogyakarta dengan bagian tubuh yang ditemukan di Sarangan, Magetan, ada kecocokan dan merupakan satu kesatuan. “Dari pemeriksaan fisik, sidik jari korban dan surat keterangan lulus yang kami dapatkan, kami sudah mengetahui identitas korban. Selanjutnya, kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan untuk segera menangkap pelakunya,” ujar Kapolwil kepada wartawan (17/7) di Mapolwil Madiun.

Saat ini, dari hasil identifikasi secara fisik memang sudah diketahui identitas korban. Meski begitu, pihak kepolisian masih akan menunggu hasil pemeriksaan forensik yang saat ini masih dilakukan di laboratorium. “Kami akan bekerja secara prosedural, teliti dan tidak tergesa gesa. Jadi, untuk perkembangan penyelidikan lebih lanjut, tunggu saja hasilnya,” jelas Kapolwil.

Pada bagian lain, pihak penyelidik Polwil Madiun kemarin secara intensif memeriksa dan meminta keterangan tiga orang saksi rekan korban yakni Abdul Latif, asal Kepanjen, Malang, dan dua saksi lainnya yakni Ninda dan Nuri. Dan dari penyelidikan sementara, Abdul Latif, diduga kuat memiliki hubungan dekat dengan korban. Sedangkan, dua saksi lainnya yakni Ninda dan Nuri, hanya sebagai teman korban yang sama sama praktik di RSUD dr Hardjono, Ponorogo.

Pemeriksaan terhadap Abdul Latif di Ruang Subbag Reskrim Polwil Madiun berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Namun, hingga kemarin, polisi belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus ini. [dio]

PNS Meninggal Dikamar Hotel


AKP. SENTOT SUJITO


MADIUN. Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil-red) ditemukan terbujur kaku tak bernyawa pada kamis (16/7) lalu di salah satu kamar hotel Rachmad Jati Caruban, Madiun. Awal diketahui meninggalnya Sujarwo (45) seorang PNS Dinas Kebakaran Kota Madiun oleh Sunarwanto karyawan hotel tersebut.

Pada waktu tersebut pukul 12.00 WIb, karyawan dari hotel ini bermaksud untuk menanyakan pada korban, dengan memperpanjang waktu nginap atau chek out. Karena diketuk berkali-kali tidak ada jawaban, maka pintu kamar dibuka dan ternyata pintu tidak dalam keadaan terkunci.

Setelah pintu terbuka, sang PNS yang beralamat di daerah puntuk Kel. Kejuron Kota Madiun sudah meninggal diatas kasur dengan keadaan miring. Korban masih berpakain lengkap, hanya terlihat jaket lepas dari tubuhnya. Pihak hotel langsung melaporkan pada Polsek Mejayan atas peristiwa tersebut.

Dengan waktu singkat, jajaran kepolisian langsung mluncur ke TKP yang memang jaraknya tidak jauh dari Mapolsek Mejayan. ”Setelah mendapat laporan, kami langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” jelas AKP. Sentot Sujito Kapolsek Mejayan pada Radar Minggu. Dan selanjutnya, jenazah langsung dikirim ke RSP Dr. Soedono untuk dilakukan visum.

Dari hasil keterangan pihak hotel, korban masuk hari Rabu (15/7) pukul 08.00 WIB, lalu lima belas menit kemudian seorang perempuan menyusul ke kamar korban. Dan tidak diketahui apa yang dilakukan mereka didalam kamar hotel dengan pintu tertera nomer 19. Setelah dua jam lebih atau sekitar pukul 11.00 WIB, perempuan tampak meninggalkan hotel tersebut dan tidak kembali lagi. Sampai ditulis berita ini, identitas perempuan yang menyusul ke kamar korban belum terungkap.

Dengan kondisi tersebut, diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari lima jam. Didukung dengan keadaan lampu kamar yang masih menyala dan kamar mandi yang kering. Sedangkan pihak keluarga korban menjelaskan, tiga minggu sebelumnya Sujarwo pernah opname di RSP dr. Soedono karena gangguan jantung.

”Selain itu menurut keluarga, korban juga mengalami penyempitan pembuluh darah di otak atau vertigo,” ujar AKP. Sentot Sujito mantan Kapolsek Kartoharjo Kota Madiun. Keluarga Sujarwo, juga mengajukan keberatan dilakukannya otopsi pada korban dan menerima kenyataan tersebut. Karena pada tubuh korban tidak ditemukan yang mencurigakan, maka pihak kepolisian mengijinkan pihak keluarga mengambil jenazah untuk segera dapat dimakamkan. [dio]

Kamis, 09 Juli 2009

DP Cair, Proyek Belum Dikerjakan


Tampak Anggota Komisi D DPRD Kab. Madiun saat tinjau proyek dilokasi

MADIUN.
Beberapa kontraktor di Kabupaten Madiun belum melaksanakan pengerjaan proyek walaupun sudah terima DP (uang muka) . Ini terkuak setelah kalangan anggota DPRD dari Komisi D (bidang pembangunan-Red) melakukan sidak dilapangan (9/7). Selain belum dikerjakan, bahkan ada yang belum terlihat persiapan materialnya.

Dengan keadaan tersebut, membuat para legislator jengkel dikarenakan belum ada aktivitas sama sekali. Selain kecilnya rasa tanggung jawab para rekanan, ini juga karena kurangnya ketegasan dari Dinas PU Cipta Karya, bahkan dinilai ada rasa keseganan dengan pemilik dari rekanan tersebut.

"Uang muka sudah diterima sebulan yang lalu, tetapi belum ada kegiatan apapun bahkan materialnya pun belum disiapkan," ucap Sugito dengan keras saat melihat keadaan dilokasi. Maka diharapkan dinas terkait menegur dengan tegas terhadap para rekanan yang belum mengerjakan.

Seperti pemeliharaan berkala jalan Ngepeh - Duren wilayah Kec. Saradan yang menelan anggaran Rp. 772 juta lebih dan dikerjakan CV. Nusa Perdana. Selain itu pemeliharaan berkala jalan Lemahbang - Klino dengan anggaran Rp. 498 juta lebih dan ditangani CV. Cipta Karya Manunggal juga belum ada kesiapan sama sekali.

Pengerjaan pipanisasi air bersih dan 2 MCK di Desa Pajaran dengan menelan dana Rp. 137 juta juga belum tampak kegiatannya juga materialnya yang dikerjakan CV. Jati Mulyo. Dari sekian proyek diwilayah Kabupaten Madiun belahan timur ini, hanya baru pipanisasi dan MCK di desa klangon yang sudah dikerjakan oleh CV. Agung Jaya.

Para Anggota Dewan sangat menyayangkan dengan belum ada aktivitas dari beberapa proyek tersebut. Karena pelaksanaan sarana prasarana fisik ini menggunakan APBD yang bertujuan untuk dapat dinikmati masyarakat. "Maka kami minta kepada Dinas PU segera memerintahkan rekanan untuk dapat segera mengerjakan pekerjaan tersebut. Biar masyarakat dapat segera menikmati dan memanfaatkan hasil pembangunan tersebut" kata Suprapto Ketua Komisi D kepada Iswayudi staf Dinas PU Cipta Karya yang ikut mendampingi.

Sedangkan dengan adanya keterlambatan pengerjaan tersebut, Dinas PU Cipta Karya kab. Madiun langsung melakukan rapat evaluasi untuk memotivasi para rekanan. Juga dibenarkan bahwa para rekanan sudah menerima uang muka untuk pengerjaan sebesar 30 % dari nilai proyek.. Dan juga disampaikan bahwa para rekanan siap mengerjakan mulai hari senin (13/7) mendatang. Seperti yang disampaikan Iswahyudi dari Dinas PU Cipta Karya saat mendampingi Komisi D meninjau dilokasi. [dio]

Ratusan Anak Ikut Sunatan Masal


Bupati Madiun H. Muhtarom saat melihat peserta yang sedang dikhitan

MADIUN. Sejumlah 150 anak dari 15 Kecamatan mengikuti sunatan masal secara gratis pada Senin (6/7) yang diadakan Pemkab Madiun. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Madiun ke 441 pada tahun 2009. Sedangkan sunatan massal ini bertempat di RSD Caruban dan di Puskesmas Kec. Dolopo (Puskesmas Batil ).

Dalam kesempatan ini, Bupati Madiun H. Muhtarom menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Madiun untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. “Ini dilakukan demi terwujudnya peningkatan kesehatan dan kesejahteran masyarakat yang terprogram dan terintegrasi secara simultan,” jelas H. Muhtarom. Juga diakui kalau kegiatan ini masih terbatas, namun demikian diharapkan dapat dijadikan modal yang berharga untuk terus dilanjutkan dikemudian hari.

Semua peserta sunatan masal juga menerima bantuan dari pemerintah daerah berupa pakaian koko, sarung, sembako dan uang saku sebesar Rp. 50 ribu per anak. Kegiatan ini melibatkan satu dokter bedah spesialis dan satu dokter umum yang dibantu beberapa tenaga medis dari RSD Caruban dan Puskesmas terdekat. Pada kesempatan itu juga digunakan H. Muhatarom keliling dirumah sakit milik Pemkab Madiun tersebut untuk melihat para pasien yang sedang menjalani perobatan.

Sedangkan Dirut RSD Caruban Aries Noegroho menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah merupakan agenda tiap tahun pada saat hari jadi kabupaten brem ini. Dan rumah sakit ini dijadikan sebagai tempat dalam pelaksanaannya atau sebagai fungsional, untuk kebutuhan obat-obatan dipasok dari dinas kesehatan setempat.

Dalam kegiatan hari jadi Kab. Madiun tidak semeriah pada tahun – tahun sebelumnya, hanya dilaksanakan secara sederhana. Ini disebabkan karena efisiensi APBD 2009. Seperti yang disampaikan H. Muhatrom Bupati Madiun, dimana keuangan daerah masih belum stabil sehingga tidak bisa menganggarkan semua kegiatan. Sedangkan sejumlah kegiatan yang dipilih diantaranya sunat masal, nikah masal, bantuan ke panti asuhan, sepeda santai, donor darah dan pagelaran wayang kulit. Dan juga kegiatan yang bersifat histories, seperti mengunjungi makam leluhur dan petilasan sejarah yang berhubungan dengan keberadaan berdirinya Kab. Madiun. [dio]

Minggu, 14 Juni 2009

Pemkab Madiun Dinilai Kurang Greget

Terkait Pengembangan Kota Caruban

MADIUN. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK). Para wakil rakyat mendesak Pemkab Madiun untuk mempercepat pelaksanaan pengembangan Kota Caruban sebagai Ibukota Kabupaten. Dengan diawali penambahan sarana prasarana fisik maupun non fisik di Kota Caruban. Diantaranya pembangunan pasar caruban agar segera direalisasikan setelah pasca kebakaran beberapa tahun lalu.

Karena ini dianggap sebagai salah satu penunjang penataan kota caruban yang diproyeksikan sebagai Ibukota Kabupaten Madiun. Disamping itu, juga diharapkan dalam pembangunan pasar ini dapat melibatkan para pedagang pasar. Baik mengenai relokasi maupun revitalisasi sejak proses perencanaan sampai dengan pelaksanaannya.

Selain itu semua fraksi juga menyoroti dengan belum adanya kegiatan fisik pembangunan atau pemindahan perkantoran. Bahkan Pemkab Madiun dinilai masih belum ada greget ataupun tindakan nyata dalam pengupayakan pemindahan Ibukota Kabupaten ini. Sehingga pewujudan agenda ini hanya sekedar retorika tanpa ada keseriusan dalam pelaksanaan.

Karena hingga saat ini belum ada langkah-langkah yang riil diwilayah tersebut. Maka dalam penyusunan APBD 2010 nanti, Dewan akan memasukan agenda ini untuk dapat dilalukan pembahasan. Agar dalam pembangunan untuk pengembangan kota Caruban dapat segera terwujud.

Selain mengenai pembangunan Kota Caruban, dalam pembahasan PAK ini juga dipertanyakan beberapa hal. Diantaranya mekanisme ataupun penetapan besarnya perubahan anggaran yang sudah dijalankan dilingkup eksekutif. Dipertanyakan apa dasar pertimbangan yang digunakan untuk melakukan perubahan anggaran tersebut.

Disamping itu, dengan kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen diharapkan tidak memangkas anggaran alokasi pos lain. Termasuk pos-pos yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Juga diharapkan pada 2010, untuk sektor proyek fisik tidak ada pemangkasan anggaran. Sehingga proyek fisik tetap dapat berjalan dengan optimal. [dio]

Madiun Digelontor DAK Sebesar 22 Milyar

MADIUN. Setiap tahun anggaran pendidikan di Kabupaten Madiun selalu ada peningkatan. Apalagi dalam beberapa tahun ini meningkat tajam. Selain adanya kenaikan gaji guru juga dikarenakan peningkatan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Seperti pada tahun ini, kenaikan DAK mencapai 10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 20,5 milyar. Pada 2009, Kabupaten Madiun mendapat DAK sebesar Rp. 22,297 milyar yang dialokasikan untuk 255 sekolah yang terdiri dari 318 ruang. Sehingga setiap perbaikan masing-masing ruang mendapatkan sekisar Rp. 70 juta.

Dalam petunjuk pelaksanaannya, bahwa progran ini tidak hanya terpaku pada perbaikan dalam satu ruangan. Bilamana dalam pelaksanaan perbaikan ruangan masih menyisakan anggaran, maka dapat dikembangkan pada yang lain. Seperti yang disampaikan Nur Arif staf Subdin TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun “Sehingga ini bisa dikembangkan ke pembangunan yang lain, seperti WC atau ruang perpustakan,” ujar Nur Arif pada Radar Minggu. Sedangkan untuk penetapan RAB (rencana anggaran belanja) masih dalam proses.

“Setelah pelaksanaan ini, maka kerusakan sekolah tinggal 25 persen yang belum tersentuh. Dan saat ini sudah dalam pengajuan.” Jelas Nur Arif. Sehingga diharapkan dari 452 lembaga pendidikan yang ada maka pada tahun depan sudah dapat tuntas, tambahnya. Tujuan perbaikan dalm rangka memperlancar proses belaja mengajar untuk peningkatan mutu pendidikan. Hanya saja dunia pendidikan di kabupaten ini, sempat tertindih dengan adanya unas ulang atau unas pengganti di SMAN 1 Wungu. [uka/dio]

Jumat, 05 Juni 2009

Cetakan Jelek, 140 Siswa Ikuti Unas Ulang


Sampun Haddam : Saat dikoreksi hasilnya tidak terbaca dalam komputer

MADIUN. Dunia pendidikan Indonesia benar-benar tercoreng dengan kejadian kesalahan atau kecurangan di 33 SMA dalam pelaksanaan ujian nasional (unas). Dan ini sebuah fakta yg telah dibeberkan beberapa waktu lalu oleh Badan Nasional Standart Pendidikan (BNSP). Maka sesuai keputusan BNSP nomor 16 tahun 2009 tertanggal 26 Mei, harus dilakukan unas ulang dibeberapa sekolahan tersebut.

Seperti yang terjadi pada siswa-siswi kelas XII SMAN 1 Wungu Kab. Madiun, dan mereka telah dirugikan dan menjadi korban. Disamping itu secara terpaksa seluruh siswa SMA ini wajib mengikuti unas ulang. Hanya saja, persoalan yang terjadi disekolahan ini bukan pada pelanggaran saat dalam pelaksanaan unas.

Tetapi hasil unas yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tidak bisa terbaca dalam computer saat pengoreksian. Ini dimungkinkan karena jeleknya mutu cetakan teks jawaban ataupun rendahnya mutu kertas yang digunakan. Seperti disampaikan oleh Sampun Haddam anggota Komisi A DPRD Kab. Madiun saat datang ke Jakarta bersama semua anggota komisinya untuk melakukan konfirmasi dengan BNSP (3/6) lalu.

“Pada intinya hasil dari semua siswa tidak dapat diketahui, karena tidak dapat terbaca dalam komputer” tegas Sampun saat dihubungi melalui telpon selulernya. Sehingga tidak bisa dikatakan berapa jumlah anak yang lulus maupun yang tidak lulus.

Dan juga disampaikan, bahwa kasus yang terjadi di SMAN 1 Wungu ini berbeda dengan daerah lain. Yang terjadi hanya kesalahan teknis bukan suatu pelanggaran dalam pelaksanaan unas. “Sehingga tidak perlu dilakukan penyidikan oleh aparat hokum,” jelas Sampun. Walaupun dirugikan, diharapkan masyarakat dapat menyadari atas kesalahan teknis ini dan bisa menerima keputusan ini, timpalnya.

Sedangkan kepastian untuk dilakukan unas ulang belum bisa ditentukan hari maupun tanggalnya. Karena ditingkat pemerintah pusat masih dalam pembicaraan oleh DPR RI. “Kami belum tahu kepastian kapan pelaksanaan unas ulang digelar,” imbuh Sampun. Sehingga daerah masih menunggu petunjuk dan kabar dari Depdiknas maupun BNSP lebih lanjut.

Saat sebelum dilakukan konfirmasi ke BNSP, permasalahan ini telah menjadi pro-kontra dikalangan anggota DPRD Kab. Madiun. Bahkan juga dilakukan sidak ke lokasi oleh Komisi A yang dipimpin langsung oleh H. Tomo Budi Harsoyo Ketua DPRD setempat. Dan hasilnya para anggota Dewan ini menerima keluhan dan keberatan para siswa untuk unas ulang. [dio]

Pembangunan Fisik Jelek, Kurangnya Pengawasan

MADIUN. Jeleknya mutu pembangunan fisik, membuat beberapa jalan di Kabupaten Madiun rusak berat dan menjadikan keresahan masyarakat. Bahkan menjadi sorortan semua fraksi di DPRD Kab. Madiun saat sidang paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2008 beberapa waktu lalu. Termasuk Fraksi PKB yang notabene H. Muhtarom Bupati Madiun sebagai Ketua DPC partai tersebut.

Bahkan fraksi ini menerima keluhan dari masyarakat dengan banyaknya ruas jalan yag rusak terutama di pedesaan. Untuk itu diharapkan pemerintah daerah melalui Dinas PU melakukan perbaikan. Agar tidak menimbulkan banyak korban dengan sering terjadinya kecelakaan.

Dengan kerusakan jalan tersebut disebabkan dalam pengerjaan pembangunan maupun perawatannya dengan kualitas tidak bagus. Dimungkinkan kurang ketatnya terhadap proses pengerjaan proyek, dari mulai proses tender sampai pengerjaannya.

Dan juga diharuskan dalam pelaksanaan fisik dapat menyesuaikan dengan time schedule yang telah ditentukan. Hal ini untuk menghindari terjadinya keterlambatan dalam pengerjaan. Namun demikian masih banyak ditemukan adanya keterlambatan dalam pengerjaan. Fraksi PKB menekankan dalam pengawasannya diperketat agar tidak terjadi pemborosan pada anggaran pembangunan fisik. Selain itu juga dipertanyakan mengenai temuan BPK, tentang tunggakan para pengguna dana revolving.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan selain itu juga mempermasalahkan minimnya lapangan kerja sehingga tidak sebanding dengan angka pencari kerja. Sedangkan keberadaan pasar darurat Caruban ada ketentuan batasan waktu kelayakan pakai. Untuk itu diharapkan segera direncanakan pembangunan pasar Caruban baru.

Sedangkan pembahasan 18 raperda yang akan dilakukan hari itu juga ditunda dan akan dilakukan pada hari selasa (9/6). Tertundanya pembahasan raperda yang mayoritas tentang retribusi ini, lebih dahulu akan dilakukan sinkronisasi antara eksekutif dengan legeslattif. Termasuk kunker semua anggota DPRD ke Jakarta selama tiga hari dengan tujuan Depdagri, Depkes, Dep PU dan Depdiknas. [dio]

Kamis, 28 Mei 2009

BUDIDAYA KAMBING ETTAWA


MADIUN. Kambing sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedesaan. Dan saat ini kambing perah merupakan komoditas baru di Indonesia yang memiliki prospek pengembangan yang lebih baik. Kambing ini berasal dari India, Arab ataupun Rusia. Dan menurut sejarah sudah lama masuk di Indonesia tetapi belum dibudidayakan seperti kambing lokal.

Hanya saja masyarakat masih tabu dengan minum susu kambing utamanya kambing ettawa. Padahal secara ilmiah kandungan proteinnya lebih baik dari pada susu sapi perah. Sehingga sangat besar manfaatnya untuk kesehatan, karena dapat mencegah, menyembuhkan dan mengatasi penyakit pada manusia.

Diantaranya dapat mencegah pertumbuhan kanker, tumor, hepatitis herpes,maupun alergi dan gatal-gatal pada kulit. Karena dapat bermanfaat untuk penyembuhan maka permintaan susu kambing tersebut cenderung meningkat. Apalagi susu kambing ini mudah dicerna, karena ukuran molekul lemak susu kambing lebih kecil dan sudah berada dalam keadaan homogen. Produktivitas biologis kambing lebih tinggi dibandingkan sapi, karena dapat beranak tiga kali dalam setahun.

Sedangkan untuk komiditi susunya juga sangat bagus, harga susu yang sudah difermentasi bisa mencapai Rp. 50 ribu per liter. Soal harga kambingnya Rp. 2 juta dan juga dapat mencapai 5 juta per ekor pada saat hari Idul adha. Produksi susu dapat melebihi dari kebutuhan anaknya sehingga dapat dimanfaatkan sebagai produk komersial dan tidak menggangu proses reproduksinya.

Kambing perah yang banyak dikembangkan di Indonesia umumnya kambing peranakan ettawa (PE). Yang umumnya masih lebih dominan sebagai sumber daging dibandingkan susunya. Sedangkan tidak terlalu besar investasi yang dibutuhkan untuk beternak dan pemeliharaannnya pun jauh lebih mudah dibanding sapi. Kambing PE ini dalam usia 1,5 tahun sudah dapat diperah susunya hingga usia 8 tahun. Setiap harinya kambing PE ini dapat menghasilkan susu 2 liter.

Untuk di Kabupaten Madiun, pengembangan usaha kambing PE masih mempunyai peluang cukup tinggi karena daya dukung kondisi daerah dan aksesibilitas keberbagai daerah konsumen. Dengan tingginya impor dan masih rendahnya produksi susu sapi dalam negeri, maka merupakan pasar yang perlu dijajagi.

Dari aspek produksi daging, permintaan daging di Indonesia maupun di dunia juga mengalami peningkatan. Karena mengkonsumsi kambing sebagai salah satu sumber protein hewani yang utama setelah sapi dan ayam. Sehingga pengembangan pasar ke pasar spesifik merupakan peluang ekonomi yang pantas diraih dengan pengusahaan peternakan kambing PE.

Kabupaten Madiun memiliki keunggulan komparatif dalam usaha peternakan kambing dengan ketersediaan lahan luas diikuti kemampuan penduduk dalam menangani ternak ini. Di kabupaten ini, komoditas kambing PE sudah dikenalkan pada masyarakat tiga tahun yang lalu. Dengan memberikan bantuan pada masyarakat gakin sebanyak 50 ekor yang diratakan diberbagai kecamatan. Ini dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Masih bersifat social belum masuk dalam area komersil atau bisnis.

Berbeda dengan yang ada di desa Argo Juwono Kec. Ampelgading Kabupaten Malang. Dimana didaerah tersebut, beternak kambing PE sudah merupakan sebagai pekerjaan pokok. Yang sebelumnya warga didaerah itu berladang kopi dan cengkeh, hingga kini berladang hanya sebagai sampingan karena lebih mengutamakan beternak kambing PE. Karena dalam waktu beberapa tahun, beternak ini dapat meningkatkan perekonomian mereka. Desa Argo Juwono ini dihuni 3 ribu penduduk dengan 13 ribu kambing PE hingga desa ini disebut desa kambing.

Melihat potensi ini, sudah waktunya dapat dikembangkan di Kab. Madiun maupun daerah lainnya. Untuk itu dibutuhkan dukungan ataupun bantuan dari Pemkab Madiun khususnya pada kelompok tani peternak Dengan menjalankan peternakan kambing PE yang benar-benar bertujuan untuk komersil atau bisnis. Akan berpeluang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. [dio]

Selasa, 26 Mei 2009

Anggota DPRD Bakal terima Uang Jasa Pengabdian


MADIUN. Para pimpinan dan anggota DPRD yang mengakhiri masa bhaktinya bakal terima uang jasa pengabdian. Besarnya uang jasa tersebut disesuaikan dengan masa bhakti pimpinan dan anggota wakil rakyat. Sedangkan anggota yang PAW baik yang diganti maupun penggantinya tetap akan menerima sesuai dengan pembulatan dalam masa bhakti.

Data yang dihimpun koran ini, untuk Ketua DPRD akan mendapatkan Rp. 2,1 juta diberikan uang jasa pengabdian 6 bulan untuk uang representasi. Wakil Ketua Rp. 1,8 juta sedangkan tiap-tiap anggota akan mendapatkan Rp. 1,75 juta. sehingga jumlah keseluruhannya mencapai Rp. 429 juta lebih.

Menurut Subagyo Sekwan DPRD Kabupaten Madiun, bahwa dana yang akan diberikan dari APBD ini sudah sesuai dengan PP nomer 24 Tahun 2004. Disamping itu juga sudah dikonsultasikan dengan Depdagri. “Permasalahan ini sudah kami koordinasikan dengan Depdagri beberapa waktu lalu, dan juga sudah sesuai dengan aturan yang ada” kata Subagyo pada wartawan.

Pencairan dana pengabdian tersebut akan dilakukan setelah diselenggarakannya pelantikan anggota baru DPRD Kabupaten Madiun. “Untuk pencairannya, kita masih menunggu kepastian kapan pelantikan anggota DPRD yang baru,” jelas mantan Kepala BKD diruang kerja. Dan sesuai petunjuk, setelah pelantikan baru diproses untuk pencairannya.

Anggaran untuk para anggota tersebut sudah ada dan pada saatnya sudah siap untuk dicairkan. Pencairannya nanti diterimakan secara langsung kepada yang bersangkutan, imbuh Subagyo. [dio]

Jumat, 22 Mei 2009

Biaya Medik Naik, Retribusi RSD Akan Dinaikan


ARIES NOEGROHO

MADIUN, RM. Masyarakat yang berobat di RSD Kabupaten Madiun bakal mengeluarkan biaya yang agak besar. Ini dikarenakan retribusi pelayanan kesehatan rumah sakit tersebut direncanakan akan naik. Kenaikan berkisar sampai 50 %. "Kami sudah mengajukan draf kenaikan retribusi dan masih dalam pembahasan di DPRD," jelas Aries Noegroho Direktur RSD Kabupaten Madiun.

Sehingga yang sebelumnya hanya Rp. 35 ribu akan naik menjadi Rp. 65 ribu untuk kelas tiga. Dari kenaikan tarif itu, ditambahkan biaya keperawatan, makan dan lainnya. direncanakannya kenaikan tarif tersebut, karena menyesuaikan dengan biaya operasional rumah sakit. Diantaranya, alat medis, obat maupun makanan yang nantinya akan kerjasama dengan pihakt ke tiga.

Aries juga menyampaikan bahwa Perda nomor 9 Tahun 2002 tentang retribusi pelayanan kesehatan di rumah sakit itu sudah perlu dilakukan perubahan. "Dalam perda tersebut, belum mengatur tarif perawatan ICU serta alat medis," Kata Direktur RSD yang berlokasi di Kota Caruban. Maka dengan dilakukannya perubahan perda itu, adanya beberapa penyempurnaan yang lebih tepat.

Lanjut Aries, pada dasarnya perubahan tarif ini dalam persiapan RSD Kab. Madiun untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU-Red) yang direncanakan pada 2010 nanti. Artinya, RSD akan dibadan usahakan seperti suatu perusahaan, tetapi tetap mengutamakan pelayanan bukan condong mengkonmersilkan saja. Dalam bentuk tersebut tidak akan benyak berubah, hanya diberikan keleluasaan sendiri dalam pengelolaan keuangan.

Sehingga rumah sakit ini, benar-benar diharapkan dapat lebih mengutamakan peningkatan dalam pelayanan kesehatan. BLM ini nanti hanya dengan menggunakan Perbup, sehingga untuk kebutuhan perlengkapan medis tidak perlu lewat lelang. "Jadi sewaktu-waktu kita butuh obat atau peralatan medis tinggal membelanjakan saja," jelasnya pada Radar Minggu. Kalau melalui lelang harga barang terlalu mahal, disamping itu kebutuhan yang mendadak atau emergensi sukar untuk diprediksi.

Hingga kini RSD masih melakukan kerjasama dengan BPKP, termasuk pembuatan neraca awal, laporan keuangan serta standart pelayanan yang sudah selesai. Sedangkan yang baru dikerjakan diantaranya rencana bisnis anggaran (RBA) yang dimaksud untuk membuat rencana draf anggaran pengoperasian. Dan rencana tata kelola tentang pengorganisasian yang menunjang tanggung jawab dalam kegiatan. [dio]

Kamis, 14 Mei 2009

Bupati Target Politeknik Mulai 2010


H. Tomo Budi Harsoyo : DPRD mendukung asal ada regulasi atau penataan dalam pendidikan

MADIUN. Keinginan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk memiliki Perguruan Tinggi (PT) segera terwujud. Karena dasar hukum untuk pendiriannya sudah disampaikan Bupati Madiun dalam pembahasan Raperda saat rapat paripurna dengan DPRD setempat. Bahkan Bupati Madiun H. Muhtarom optimis pada 2010 sudah dapat menerima mahasiswa baru.

Pendirian PT dimaksud, dalam upaya membangun dan mengembangkan SDM yang berdaya saing pada skala Nasional maupun Internasional. Perguruan tinggi ini dalam bentuk politeknik yang masih mempunyai peluang besar untuk dapat berkembang.

Dimana politeknik dapat menyelenggarakan program pendidikan professional dengan bidang pengetahuan khusus. ”Untuk pelaksanaan kegiatan akademik, politeknik dapat menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang sudah ada,” jelas H. Muhtarom pada wartawan usai sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Madiun.

Sedangkan untuk status politeknik, sebagai Badan Hukum Pendidikan Daerah (BHPD) yang merupakan bagian perangkat pencapaian tujuan pemerintah daerah. Khususnya dalam mengembangkan SDM dan status hokum BHPD tidak terpisah dari pemerintah daerah sebagai instansi induk.

Pernyataan orang nomer satu di Pemkab Madiun ini, mendapatkan dukungan dari kalangan anggota DPRD. Seperti yang disampaikan Ketua DPRD H. Tomo Budi Harsoyo atas keinginan tersebut. “Memang sudah saatnya Kabupaten Madiun untuk memiliki sebuah perguruan tinggi, tetapi lebih dahulu harus dilakukan regulasi dalam pendidikan,” Tegas politisi dari partai Golkar.

Dan diharapkan politeknik ini dapat mengutamakan jurusan pertanian dan computer yang sesuai dengan keadaan daerah Kabupaten Madiun. “Sehingga hasil pertanian tidak harus dijual keluar daerah, tetapi dapat dikelola sendiri menjadi bahan jadi. Disamping itu juga dapat membuka peluang tenaga kerja” kata H. Tomo digedung DPRD.

Juga disampaikan, sambil menunggu study kelayakan pembangunan gedung baru yang direncanakan diletakkan didaerah Caruban. Maka dalam pembelajaran untuk sementara dapat menggunakan gedung-gedung asset daerah yang tidak dipergunakan. Sehingga proses pembelajaran dapat dimulai pada 2010 seperti yang diharapkan, imbuh H. Tomo dengan tegas. [dio]

Rabu, 13 Mei 2009

Sekolah Gratis Tidak Kurangi Mutu


Bupati Madiun H. Muhtarom saat meninjau stand pameran yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun dalam rangka Hardiknas di Stadion Pangeran Timoer Caruban, Madiun.


MADIUN. Seperti yang disampaikan Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo, bahwa pemerintah untuk tahun ini sudah menerapkan sekolah gratis. Adapun sekolah gratis ini ditopang dengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari sharing pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Apalagi sesuai amanat dari UU bahwa pendidikan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.

Hanya saja yang disiapkan untuk program ini baru untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Sedangkan untuk SMA sederajat belum masuk dalam program tersebut, tetapi tetap mendapatkan bantuan dengan bentuk BKM. Secara bertahap, untuk tahun selanjutnya anak siswa SMA juga akan menikmati sekolah gratis.

Seperti yang disampaikan Sumardi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, penerimaan BOS tiap tahunnya selalu meningkat. Sehingga diharapkan jangan sampai ada anak kesulitan sekolah hanya karena biaya. “Yang menjadi perhatian khusus Dinas, saat ini jangan sampai ada anak tidak sekolah hanya karena tidak ada biaya,” tutur Sumardi pada wartawan.

Untuk itu pendataan bagi keluarga miskin (gakin-Red) yang mempunyai anak sekolah dilakukan secara teliti agar tidak terlewatkan. Kab. Madiun untuk tahun ini, SD menerima BOS sebesar Rp. 13,7 miliar lebih, sedangkan SMP sekisar Rp. 7,6 miliar. Dengan jumlah murid SD sekitar 52.249 siswa dan SMP 21.600 siswa. Dalam pengawasannya, selain pengawas yang ada juga diperdayakan komite sekolah dan lembaga masyarakat, imbuh Sumardi.

Juga disampaikan, adanya program tersebut diharapkan tidak sampai menurunkan mutu pendidikan. “Dengan sekolah gratis jangan sampai ada penurunan mutu atau kualitas pendidikan, tetapi lebih untuk memacu dalam peningkatan pendidikan” tegasnya. Bahkan dengan ini, diharapkan setiap sekolah mampu untuk mengembangkan diri.

Dengan memberikan metode baru yang mudah ditangkap siswa untuk meningkatkan potensi siswa. Ini dimulai dari pembekalan pada guru agar dapat menerapkan pelayanan pendidikan yang baik. Sehingga dengan demikian, diharapkan setiap lembaga pendidikan yang ada, dapat bersaing untuk menjadi sekolah bertaraf SSN bahkan ke SBI.

Tak kalah penting peran dalam peningkatan pendidikan adalah dengan mutu guru sebagai pelayan pendidkan itu sendiri. Maka guru diberi motivasi untuk peningkatanpembelajaran yang lebih baik dengan metode-metode baru. Dengan indikasi banyaknya guru yang memiliki standart lolos sertifikasi. Dan sampai sekarang di Kabupaten Madiun sudah ada 2.353 guru yang mempunyai sertifikat. Sedangkan utnuk tahun ini, yang diajukan sertifikasi dari PNS sekitar 1.343 orang dan dari non PNS 128 orang.

Dengan begitu, diharapkan prestasi siswa bisa meningkat dengan nilai naik. Pada tahun ini, indek rata-rata kabupaten untuk SMP 6,5 dan SMA 7,4. Agar nilai dap lebih meningkat, sekolah dapat memberikan pembelajaran tambahan dengan kelompok ataupub induvidual. “Dan kami mengharap jangan sampai ada siswa yang punya potensi tarhambat karena keadaan sekolah maupun guru yang minim,” jelas Sumardi yang juga Ketua PGRI.

Sedangkan dalam Hardiknas, Dinas Pendidikan Kabupaten menggelar pameran produk pendidikan. Yang diikuti 45 peserta, baik dari SMP, SMA maupun UPT. “Dalam pameran ini, sekolah yang bagus cenderung menyuguhkan produk yang bagus pula,” kata Sumardi. Juga tarian kolosal yang ditampilkan seribu murid PAUD/TK dengan sebutan tarian semut sewu. Yang artinya diharapkan para siswa nantinya seperti semut (serangga-red) sebagai pekerja keras, punya rasa gotong royong tinggi dan tidak pernah bertengkar antar teman. [dio]

Kamis, 30 April 2009

PELANTIKAN WALIKOTA MADIUN DIWARNAI AKSI DEMO

MADIUN. Pelantikan Walikota dan wakil Walikota Madiun terpilih, Bambang Irianto dan Sugeng Rismiyanto di Gedung Graha Baktu Praja, Rabu (29/4) diwarnai aksi demo.

Sekitar 50 warga Kota Madiun yang mengatas namakan Forum Rakyat Madiun Menggugat (FRMM) melakukan aksi demo di Alun-Alun dan perempatan Tugu Kota Madiun. Mereka menolak pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Madiun terpilih, yang tengah dilantik oleh Gubernur Jatim, Sukarwo.

Alasan penolak pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Madiun yang baru. Karena dinilai saat pemilihan Walikota Madiun yang lalu banyak terjadi kecurangan. Sedangkan panitia pengawas setempat tidak tegas dalam memberikan tindakan, kata Firman Koordinator Aksi.

Dia menilai pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Madiun yang baru adalah cacat hukum, karena dilakukan tidak sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah yang benar.

Dan banyak sekali ditemukan dugaan kecurangan pilkada yang melawan hukum. Salah satu di antaranya adalah dugaan kasus politik uang maupun bentuk-bentuk pelanggaran lainnya. Namun meski diketahui banyak kecurangan, para lembaga penyelenggara pilkada, seperti KPU dan panwas terkesan setengah hati untuk menindaklanjuti.

Massa memulai aksinya dari Alun-Alun Kota Madiun, lalu bergerak menuju perempatan Tugu. Namun sesampai di lokasi Tugu, massa dilarang mendekati gedung Graha Bakti Praja oleh petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Madiun yang berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Dan massa akhirnya hanya berorasi di sekitar perempatan Tugu. Dan setelah puas menyalurkan aspirasinya, massa akhirnya kembali ke Alun-Alun Kota Madiun, sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib. [dio]

GUBERNUR JATIM LANTIK WALIKOTA MADIUN

MADIUN. Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Rabu (29/4) melantik Walikota dan Wakil Walikota Madiun terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung yang digelar pada tanggal 23 Oktober lalu.

Pasangan yang dilantik di gedung Graha bakti Praja adalah pasangan Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (BARIS). Pada pemilihan walikota lalu diusung oleh Partai Partai Demokrat koalisi dengan Partai Golkar. Dengan demikian pasangan tersebut berhak memimpin Kota Madiun untuk lima tahun mendatang.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Madiun H. Tarmadji Budi Harsono, bahwa pengangkatan pasangan walikota terpilih dan pemberhentian bagi walikota yang lama sesuai dengan SK dari Menteri Dalam Negeri. Dan SK tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri RI Mardiyanto.

Menurut dia, dengan adanya pelantikan walikota baru untuk periode 2009-2014. Maka Walikota untuk periode 2004-2009 yaitu Kokok Raya resmi diberhentikan dengan hormat setelah habis masa baktinya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Sukarwo mengatakan, dengan dilantiknya pasangan Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto. Maka pasangan tersebut punya kewajiban untuk melaksanakan visi dan misi yang telah dijanjikan pada saat masa pencalonan. Jika tidak dilaksanakan masyarakat berhak untuk menagih janjinya.

Dan juga ada beberapa hal pokok yang secara serius harus dilaksanakan oleh pasangan terpilih. Di antaranya adalah lahan yang semakin berkurang untuk pembangunan, masalah air bersih yang baru dimanfaatkan 80 persen warga Kota Madiun. Disamping itu juga mengenai kesehatan, kemiskinan serta fasilitas pemakaman umum.

Selain itu permasalahan yang harus dibenahi di Kota Madiun adalah, penurunan indeks daya beli tahun 2008. Karena jika dibanding tahun sebelumnya, yakni 70,8 persen pada tahun 2007 yang hanya mencapai 50, 15 persen di tahun 2008.

Penurunan daya beli ini diperkirakan imbas dari kebakaran Pasar Besar Madiun pada Oktober lalu. Selain itu, juga belum adanya perhatian pada industri kecil yang kesulitan dalam hal modal, pemasaran, dan sumber daya manusia, kata Gubernur.

Menurut Sukarwo, dengan dilakukannya sumpah jabatan dihadapan seluruh muspida, anggota DPRD kota dan masyarakat Kota Madiun. Maka Walikota dan wakil Walikota Madiun harus bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Salah satu faktor yang harus segera dibenahi adalah terkait dengan sumber daya manusia (SDM).

Karena semua program bisa berjalan dengan baik jika SDM yang ada bisa dipertanggung jawabkan. Untuk peningkatan SDM maka pimpinan eksekutif harus meningkatkan sistem pendidikan masyarakatnya, tambah Sukarwo.

Dan masih ada satu lagi yang tidak kalah pentingnya, yaitu jalinan komunikasi dengan masyarakat. Dikarapkan agar walikota terpilih bersedia membuka ruang publik untuk menampung aspirasi masyarakat. [dio]

ADD Dan Tunjangan Perangkat Sudah Dapat Dicairkan

MADIUN. Para perangkat di Kabupaten Madiun boleh merasa lega karena tunjangan penghasilan tetap yang ditunggu-tungu sudah dapat dicairkan. Minggu kemarin anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan perangkat sekisar Rp. 4,9 miliar lebih ini sudah dikirim oleh Pemkab Madiun ke rekening bendahara desa.

Anggaran sebesar itu diperuntukkan untuk 2.636 perangkat desa, yang masing-masing perangkat desa menerima Rp. 620 ribu setiap bulannya. Disamping itu besarannya tunjangan yang diterima ini tidak ada perbedaan antara Kepala Desa (Kades) dengan perangkatnya.

Hanya saja bagi Sekdes yang sudah PNS atau Kades yang berasal dari PNS atau TNI/Polri tidak menerima tunjangan tersebut. “Karena akan terjadi penghasilan ganda dan ini sudah sesuai dengan PP 72.” Jelas Hadi Sutikno Kabag Pemdes Kabupaten Madiun pada koran ini.

Sedangkan tunjangan ini diberikan setiap tri bulan dan ini dibayarkan untuk bulan januari sampai maret. “Kita menyampaikannya dalam setiap tri bulan, agar mudah dan disamping itu untuk penertiban dalam administrasi”. Tambah mantan Camat Mejayan.
Selain itu juga telah dikucurkan dana Alokasi Dana Desa (ADD) mulai (8/4) lalu dalam termin pertama. Dimana dalam pengucuran ADD ini dilakukan tiga termin, yang pertama 50 persen lalu 25 persen dan terakhir 25 persen.

Sedangkan besar kecilnya ADD disesuaikan dengan jumlah penduduk, taraf kemiskinan, PBB, luas desa dan kejangkauan desa dengan kota yang sesuai Perbup nomer 8 tahun 2009. Untuk penggunaan anggaran tersebut, 30 persen dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa dan sisanya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

ADD yang terkecil Rp. 81,6 juta diterima desa Krajan Mejayan dan yang terbesar untuk desa Karee. Selanjutnya untuk setiap kelurahan rata-rata mendapatkan Rp. 30 juta. “Kami juga mengharapkan kepada kelurahan yang terlalu gemuk untuk tidak mengisi staff lagi,” imbau Sutikno.

Hadi Sutikno juga menambahkan bahwa perda tentang kelurahan harus ditata kembali. Termasuk mengenai tenaga yang sudah pensiun (Diatas 60 tahun-Red) yang masih digunakan, menjadi tanggungan kelurahan setempat. Juga mengenai staff yang belum PNS yang selama ini ada disetiap kelurahan agar didata ulang, jelasnya. [dio]

Penerima BLT Berkurang 31 RTS


Tampak Lansia sedang antri di Balai desa Sumberbening Kec. Balerejo untuk menerima BLT


MADIUN. Ada yang berbeda untuk proses penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) kali ini. Karena tidak lagi menggunakan kupon, penerima BLT cukup membawa lembaran dilengkapi bar code dan tanda tertentu.

Dalam daftar pengawasan pembayaran ini, pengadaannnya dilakukan oleh kantor pos. Sedangkan lembaran kertasnya dikirim ke desa masing-masing untuk diketahui Kepala Desa setempat.

Menurut Kabag Perekonomian Kabupaten Madiun Bambang Sulistyo Hadi, ini menjamin validasi penerima lebih terjamin dan tetap aman. “Lembaran ini berfungsi sebagai fasilitas bagi para penerima agar lebih tertib,” jelasnya sambil menunjukkan lembaran data penerima BLT.

Sedangkan teknis penyerahannya sama seperti tahun sebelumnya yang dilakukan oleh petugas kantor pos sebagai pihak yang berkompeten dalam pendistribusian. Pihak petugas kantor pos mulai 20 april – 25 april turun kedesa untuk menyerahkan uang tunai Rp. 200 ribu langsung kepada penerima.

“Ini dilakukan agar tidak terjadi antrian panjang di kantor pos, disamping itu juga untuk keamanan,” terang Bambang. Dimana setiap RTS menerima Rp. 100 ribu tiap bulannya dan setiap penyerahan juga dihadiri petugas dari BPS setempat.

Untuk Kabupaten Madiun pada 2009 ada 60.144 rumah tangga sasaran (RTS) yang bakal menerima anggaran kompensasi BBM. Dari tahun sebelumnya,warga miskin (gakin) penerima BLT dalam periode ini mengalami penurunan 31 orang. Penurunan ini disebabkan karena ada gakin yang meninggal atau pindah tempat.

Sementara seleksi penerima masih menggunakan pedoman data 2005 sekaligus dibandingkan dengan realisasi pembayaran BLT 2008. Akurasi data RTS ini disesuaikan dengan data base yang ada. Untuk melakukan verifikasi data, Pemkab Madiun masih menunggu petunjuk lebih lanjut, jelas Bambang. [dio]

Jumat, 27 Maret 2009

DAU Menurun Hingga Rp. 5 M


Riantini : Ada 4 proyek besar prioritas

MADIUN. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) 2010 Kabupaten Madiun sudah masuk dalam pembahasan. Baik mulai pembahasan dari tingkat bawah yaitu desa hingga sampai ditingkat kabupaten.

Banyak perencanaan pembangunan fisik maupun non fisik yang masuk, dan setelah akan masuk dalam evaluasi untuk menyesuaikan anggaran APBD setempat. Apalagi 2009 DAU (Dana Alokasi Umum) dalam APBD Kabupaten Madiun mengalami penurunan hingga Rp. 5 milyar.

Penurunan ini disebabkan pemerintah pusat telah mengalihkan sebagian anggaran APBN ke daerah pemekaran baru. Sehingga sedikit banyak akan mempengaruhi anggaran pembelanjaan fisik pada daerah, seperti halnya di Kabupaten Madiun.

“Untung Kabupaten Madiun masih ditopang oleh DAK dan dana dari program lainnya. Dan kita tahu bahwa anggaran terbesar untuk belanja gaji pegawai,” terang Riantini Kepala Bappeda Kabupaten Madiun pada koran ini. Penopang selain DAK, masih ada Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Penguatan Pembangunan Daerah (DPDFPPD).

Yang keduanya merupakan program dari pemerintah pusat yang masuk dalam APBN. “Sehingga diperlukan pemilahan program yang benar-benar prioritas tetapi tidak mengurangi kepentingan program lain,” tambahnya.

Menurut mantan PLT Sekda ini, dalam program Kabupaten Madiun ada empat proyek fisik yang diprioritaskan. Diantaranya pembangunan jalan tembus antara Bojonegoro-Caruban, jalan jalur lintas selatan Caruban. Selain itu juga pembangunan waduk kresek diwilayah Karee serta pembangunan fasilitas Agropolitan didaerah Dolopo.

Sedangkan untuk pemindahan Ibu Kota Pusat Pemerintahan ke Kota Caruban akan dimulai tahun 2010. Akan diawali dengan pembangunan fasilitas umumnya termasuk pasar, politeknik serta akan disusul pemindahan kantor-kantor.

Dan yang dianggap sangat mendesak adalah kantor Indag (Industri dan Perdagangan). Dan juga disampaikan bahwa pemindahan pusat pemerintahan perlu proses dan tahapan, disamping itu juga memerlukan anggaran besar.

Penyusunan program dan kegiatan ini sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2009-2013. “Hanya saja akan disesuaikan lebih dulu dengan RTRW atau rencana tata ruang wilayah Kota Caruban,” tegas Riantini.

Disamping itu diperkirakan ada perubahan dalam tatanan pembangunan jalan tol Mojokerto-Mantingan. Karena pintu tol ada di Kota Caruban, maka RTRW ataupun RPJMD akan diselaraskan lagi dengan proyek nasional tersebut. Untuk perubahan tatanan proyek besar tersebut, Pemkab Madiun masih menunggu lebih lanjut dari pemerintah propinsi atau pusat.

Dalam pengembangan Ibu Kota Caruban sebagai pusat pemerintahan, ada empat kecamatan yang wilayah masuk dalam tatanan ibu kota pemerintahan ini. Diantaranya Kec. Mejayan, Kec. Wonoasri, Kec. Pilangkenceng dan Kec. Saradan. [dio]

Dari 303 Yang Lulus, Satu Dinyatakan Gugur

MADIUN. Dengan belum turunnya SK PNS yang lulus ujian beberapa waktu lalu, karena SK tersebut masih terproses di BKN. Sehingga pihak BKD Diklat Kabupaten Madiun masih tetap menunggu hasilnya dari BKN. Karena selama terproses disana juga dilakukan penelitian kembali berkas para peserta yang dinyatakan lulus.

Sehingga juga bisa dipastikan bilamana ada berkas yang persyaratannya kurang dan dinilai sangat vital, maka bisa dinyatakan gugur. Sehingga belum bisa dipastikan para peserta itu lulus sepenuhnya, sebelum menerima SK pengangkatan .

“Saya juga kuwatir yang lulus terus berkas sudah masuk di BKN lalu tidak bisa diangkat karena kurang lengkapnya berkas mereka,” tegas Edy Susanto Sekretaris BKD Diklat Kabupaten Madiun pada Radar Minggu.

Diluar itu, sambil menunggu turunnya SK yang diperkirakan akhir bulan april atau mei, peserta yang lulus dapat mempersiapkan diri. Sedangkan yang domisili ada diluar daerah akan dihubungi via telpon. “Lalu yang honorer selama belum dapat SK pengangkatan, mereka masih tetap menjalankan tugasnya ditempat yang lama,” jelas Edy.

Masih menurut Edy, bahwa di Kabupaten Madiun sesuai dengan kuotanya, yang lulus ada 303 peserta. Dan 105 dari tenaga honorer, ada satu peserta yang dinyatakan gugur karena yang bersangkutan mempunyai catatan kelakuan kurang baik di kepolisian setempat.
Setelah ada surat pernyata resmi dari BKN, permasalahan tersebut langsung disampaikan kepada dinas yang bersangkutan. Tetapi masih diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga honorer selama masih masih akan mengklarifikasikan lebih dahulu ke BKN.

Sedangkan SK pengangkatan nanti akan tertanggal 1 February dan SPMT (Surat Penempatan Melaksanakan Tugas) nya akan disesuaikan dengan tanggal penempatannya. Dan banyaknya pegawai yang menempati urutan teratas adalah Dinas Pendidikan dengan jumlah sekisar 7.800 pegawai. [dio]

Kamis, 12 Maret 2009

TUNJANGAN BELUM CAIR, PERANGKAT DESA DEMO


Pendemo nyaris bentrok dengan sesama perangkat desa

Madiun. Sekitar 500 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) melakukan demo di depan kantor Pemkab Madiun. Mereka datang dengan membawa spanduk yang bermacam-macam tulisan dan diantaranya bupati jangan ingkar janji, awas sekda ambisi jadi bupati, jalankan PP 72 tahun 2005, jangan embat hak perangkat.

Para perangkat desa melakukan demo dikarenakan sudah selama tiga bulan penghasilan tetap mereka yang sesuai dengan UMK belum terbayarkan. Dan untuk tahun 2009 ini, penghasilan tetap perangkat desa di Kabupaten Madiun sebesar Rp. 620.000.

Mereka datang dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan beberapa menit melakukan orasi sambil yel-yel. Setelah lama tarik ulur atas perwakilan untuk dialog dimana Pemkab Madiun minta lima wakil. Sedangkan dari pihak parade menolak penawaran tersebut malah minta diwakili 15 orang sehingga setiap kecamatan terwakili.

Sehingga akhirnya dapat terwakili oleh 10 perangkat, tetapi baru masuk ruangan mereka keluar kembali dengan rasa kecewa. Mereka tida bisa diterima gara-gara tidak berpakaian seragam perangkat desa yang semestinya. Setelah perwakilan perangkat ini menggunakan pakaian keki (seragam perangkat desa-Red) baru boleh masuk ruangan untuk melakukan dialog.

Mereka diterima oleh Sudarsono Asisten Pemerintahan Setda Pemkab Madiun. Setelah kurang lebih dua jam dialog dalam ruangan pejabat tersebut, wakil perangkat desa keluar. Setelah disampaikan hasil dialognya pada perangkat lainnya, mereka meninggalkan lokasi dengan tertib.

Sudarsono Asisten Pemerintahan menjelaskan bahwa para para perangkat desa tersebut sudah bisa menerima penyebab belum bisa tercairnya penghasilan mereka. “Kita bisa mencairkan setelah dilakukan audit BPK dan selama tidak ada permasalahan,” jelas Sudarsono pada wartawan. Juga disampaikan bahwa pemeriksaan BPK itu memakan waktu selama 60 hari, sehingga diperkirakan bulan mei baru bisa cair.

Dan juga dijelaskan bila saat ini yang masuk dalam pemeriksaan BPK termasuk penghasilan perangkat desa pada anggaran 2008. Bilamana dalam pemeriksaan tersebut tidak ada masalah maka untuk 2009 akan segera dicairkan. “Jadi tidak usah kuatir karena sudah masuk dalam pos anggaran,” imbuh mantan Bawasda ini. Untuk 2009 anggaran yang masuk dalam pos penghasilan perangkat desa mencapai Rp. 20 miliar.

Sebelum dilakukan dialog, hampir terjadi bentrok antara pendemo dengan masa dari PKPD yang mendukung pemkab setempat. Masa PKPD (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat desa) ini sebelumnya masih bisa menerima dengan belum cairnya penghasilan tersebut. Seperti yang disampaikan Jaelono Ketua PKPD, bahwa pencaiaran tunjangan tersebut masih melalui proses. “Memang benar untuk pencairan tunjangan tersebut masih menunggu hasil audit BPK,” kata Kepala Desa Jogodayuh.

Sedangkan Sudarsono menyayangkan bilamana benar-benar terjadi bentrok antara kedua wadah perangkat desa tersebut. Karena dinilai mereka itu satu rumah satu atap atau antara bapak dan anak. Untuk itu diharapkan semua Kepala Desa dan perangkat desa sabar sambil menunggu proses selanjutnya, pesan Sudarsono. [dio]

Minggu, 08 Maret 2009

Dewan Hanya Setujui Naik 50 Persen


Ketua DPRD : PDAM tidak harus utamakan profitnya tetapi yang penting
peningkatan pelayanan pada masyarakat.


MADIUN. Pengajuan kenaikan tarif PDAM Kabupaten Madiun sebesar 100 persen, oleh DPRD setempat hanya disetujui 50 persen. Ini disampaikan dengan berbagai pertimbangan dan diantaranya diukur sesuai perekonomian pelanggan yang kebanyakan dari keluarga kelas B.

Pengajuan kenaikan yang diajukan oleh perusahaan milik daerah itu berdasarkan dengan ketetapan dari pemerintah pusat. Dan diharapkan dengan kenaikan ini dapat menyehatkan perusahaan sehingga tidak terus menggantung pada subsidi dari APBD.

Pengajuan kenaikan sebesar itu dibenarkan Soeprapto Ketua Komisi C atas petunjuk dari pemerintah pusat. “Tapi kita akan menyampaikan ke pusat dengan kenaikan yang hanya sebesar 50 persen ini,” jelas Soeprapto pada Radar Minggu.

Dan bilamana dipaksakan naik 100 persen, maka akan banyak pelanggan yang memutus berlangganan. “Sudah banyak pelanggan yang menyampaikan kepada kami atas permasalahan tersebut,” imbuh Soeprapto. Untuk itu saat dilakukan rapat kerja (Hearing-Red) dengan instansi yang terkait, para wakil rakyat hanya menyetujui naik 50 persen.

Pernyataan ini juga dibenarkan H. Tomo Budi Harsojo Ketua DPRD Kab. Madiun, dan diharapkan kenaikan tarif ini diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat atau para pelanggan. “Kenaikan tarif ini jangan sampai menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tutur politisi Golkar dengan singkat. Termasuk juga PDAM diharapkan dapat mengembangkan usaha walaupun tidak harus mengutamakan profitnya.

Kenaikan 50 persen atau sekisar Rp. 1.650 / meter kubik dari traif sebelumnya yang hanya Rp. 1.100 ini akan diberlakukan mulai bulan april nanti. Subiantoro Dirut PDAM saat dihubungi lewat ponsel membenarkan permasalahan tersebut. ”Kami sudah sepakat dengan kenaikan yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” jelasnya. Dan dinilai tidak akan memberatkan masyarakat karena setiap rumah tangga karena hanya akan terbebani sekitar Rp. 24 ribu setiap bulannya.

Dengan kenaikan sebesar itu, Subiantoro menilai PDAM nanti selain bertujuan untuk penyehatan juga diperkirakan sudah dapat menyisihkan untuk mengangsur sebagian hutangnya. Sedangkan untuk berlakunya harga tarif baru nanti tidak akan menggunakan Perda atau UU tetapi cukup dengan penetapan dari Bupati. [dio]

Rencana Pembangunan Jalan Tembus

MADIUN. Niat Pemkab Madiun untuk membuka akses perekonomian khususnya untuk kota caruban dengan Kab. Bojonegoro sudah mulai tampak. Ini dengan dilakukannya surve awal oleh H. Muhtarom Bupati Madiun bersama dengan dinas terkait beberapa waktu lalu.

Permasalahan jalan tembus antara Madiun dengan Bojonegoro ini sudah masuk dalam pembahasan antara Pemkab Madiun bersama DPRD setempat. Bahkan merupakan program pembangunan jangka panjang yang akan dilakukan untuk membuka akses perekonomian kedua daerah tersebut.

“Tujuan dibangun jalan tersebut, selain membuka akses perekonomian juga seiring dengan rencana kota caruban sebagai ibu kota kabupaten,” jelas Madri’i Kepala Humas Kabupaten Madiun. Hanya saja belum bisa dipastikan kapan pelaksanaan pengerjaannnya karena masih akan dilakukan uji kelayakannya.

Pembangunan jalan ini dinilai sangat strategis dengan adanya pembangunan jalan tol Mokerto – Mantingan yang direncanakan pintu tol ada di kota caruban. Disamping untuk pengembangan kota caruban, juga akses perekonomian kota tersebut akan sangat terbuka dengan daerah lain.

“Pembangunan jalan tembus ini akan menyedot dana besar sehingga akan dilakukan pengkajian lebih matang dulu,” imbuh Mardi’i pada koran ini. Juga disampaikan bahwa yang dilakukan Bupati tersebut masih tahap awal sebagai bahan pembahasan yang lebih lanjut lagi. Dan permasalahan ini sudah pernah dibicarakan dan disepakati oleh Pemkab Madiun bersama Pemkab Bojonegoro.

Selain jalan tembus tersebut, H. Muhtarom juga menyempatkan untuk meninjau lokasi rencana pembangunan jalan lingkar dibelahan selatan kota caruban. Dengan dibangunnya jalan tersebut, nantinya diharapkan dapat mengurangi kemacetan dalam kota. Dengan rencana dua proyek tersebut, Pemkab Madiun akan mengajukan ke pemerintah provinsi maupun pusat untuk membantu biaya pengerjaannya. [dio]

Kamis, 26 Februari 2009

Hujan Robohkan Rumah


Rumah roboh : Hujan deras rabu (25/2) lalu merobohkan rumah Katiran (45 tahun) warga Desa Kepet Kec. Dagangan Kabupaten Madiun. H. Muhtrom Bupati Madiun saat meninjau dan memberikan bantuan sebesar Rp. 4,5 juta. [dio]

Terkait Permendiknas, Sekolah Harus Gratis


SUMARDI

MADIUN. Kabar yang melegakan bagi para wali murid bilamana memang benar untuk sekolah di SD dan SMP tidak membayar alias gratis. Ini setelah turunnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas-Red) mengenai hal tersebut.

Karena untuk lembaga pendidikan tersebut, pemerintah telah membantu dana melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu juga telah diturunkan anggaran BOS buku. Sehingga diharapkan sekolah gratis ini dapat diwujudkan sebagai pemerataan hak pendidikan bagi masyarakat.

Permendiknas akan dijalankan, tetapi juga tidak dilarang bagi sekolah tertentu yang melakukan pemungutan biaya pada siswa. Seperti yang disampaikan Sumardi Kepala Dinas pendidikan Kab. Madiun saat ditemui Radar Minggu. “Hanya saja harus menggunakan Peraturan Bupati sehingga dapat dikontrol dalam pelaksanaannya,” jelas Sumardi.

“Ini sesuai dengan status sekolah yang bersangkutan, seperti sekolah standart Nasional dan perintisan berstandart Internasional,” tambah Ketua PGRI ini. Karena sekolah – sekolah tersebut dituntut mutu pendidikannya lebih tinggi dari sekolah biasa yang lainnya.

Juga dijelaskan bahwa selain pemerintah untuk peningkatan mutu pendidikan juga merupakan tanggung masyarakat. Disamping itu dana BOS selama ini masih mencukupi untuk membiayai operasional. Serta telah disediakan dari APBD Kabupaten untuk menutupi kekurangan dari anggaran pendidikan.

Permasalahan peningkatan mutu pendidikan ini juga menjadi pembahasan Dinas Pendidikan bersama Dewan Pendidikan kabupaten Madiun saat menghadap H. Iswanto Wakil Bupati Madiun beberapa hari lalu. [dio]

Madiun Siapkan Calon Transmigran

MADIUN. Peluang warga yang ingin meningkatkan kesejahteraannya dengan bertransmigrasi masih terbuka. Dan saat ini Pemerintah Kabupaten Madiun sedang melakukan pembinaan dan pembekalan bagi para calon trasmigran.

Sebagai persiapan bagi mereka agar nanti ditempat yang baru sudah siap untuk melakukam pekerjaan. Selain itu juga akan dilakukan shering bantuan dilokasi transmigrasi.

Sehingga dikabupaten ini dapat mengurangi angka pengangguran serta sebagai salah satu bentuk penanganan kemiskinan. Seperti yang disampaikan H. Iswanto Wakil Bupati Madiun saat menerima M. Kurdiansyah Kepala Disnaker Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedatangan para pejabat dari Kab. Barito Kuala Kalsel, Kab. Kerinci dan Kab. Muaro Jambi Propinsi untuk membuat kesepakatan kerjasama. MoU ini mengenai penyelenggaraan transmigrasi yang akan dilakukan oleh daerah tersebut.

Wakil Bupati Madiun menyampaikan, sesuai PP nomor 50 tahun 2007 mengenai kerjasama antar daerah tentang ketransmigrasian. Harus ada ada kesepakatan bersama, dimana daerah pengirim harus menyiapkan calon transmigran. ”Harus disesuaikan dengan kompetensi daerah penempatan para transmigran, agar mereka dapat ikut melakukan pembangunan didaerah tersebut” jelas H. Iswanto.

Juga diharapkan daerah penerima dapat menyiapkan lokasi permukiman dan fasilitas penunjang serta pembinaan masyarakat transmigran. Sehingga kehadiran para transmigran ini dapat menguntungkan kedua belah pihak. Dengan bentuk kemajuan di daerah penempatan dan meningkatnya kesejahteraan para transmigran. [dio]


INFO KERJA