Sabtu, 24 Januari 2009

Berpotensi Untuk Dirikan Perguruan Tinggi

MADIUN. Dengan kondisi sebagai daerah pertanian, Pemerintah Kabupaten Madiun ingin mengembangkan potensi yang ada. Bupati Madiun H. Muhtarom menyampaikan bahwa permasalahan dalam pengelolaan hasil pertanian dan holtikultura saat ini masih belum optimal dan masih ada peluang untuk pengembangan peternakan dan perikanan. Serta corak sosiokultural agraris yang masih kuat pada masyarakat Madiun.

Berdasarkan permasalahan diatas, Pemkab Madiun ingin mewujudkan lembaga pendidikan milik negara yang berbasis masyarakat yang diharapkan mampu mengantarkan Madiun untuk mandiri. Dan mampu mengelola sumber daya agar menjadi motor penggerak masyarakat menuju kedaulatan pangan nasional.

Bupati Madiun menilai tidak terlalu berlebihan jika lembaga tersebut dapat berbentuk suatu lembaga pendidikan setingkat PT. Karena dalam era globalisasi ada tuntutan untuk meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tehnologi sesuai dengan tantangan perkembangan jaman. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, salah satunya melalui pendidikan formal yang diselenggarakan disuatu perguruan tinggi.

Usulan pendirian lembaga pendidikan ini mendapat dukungan dari kalangan cendikiawan yang diantaranya Prof. Dr. Ir. Sumadi guru besar peternakan UGM dan Setya Adi Purwoko dari Dinas P dan K Jawa Timur. Apalagi politehnik dengan study pertanian tingkat kejenuhannya masih 15 persen dibandingkan study ilmu sosial yang mencapai 50 persen.

Politehnik ini direncanakan mempunyai dua program study, pertama Prodi tehnologi pangan dan hasil pertanian (TPHP) dan prodi agro bisnis. Dalam tahapan proses awal dapat berbentuk UPTD (Unit pelaksana Tehnik-Red) negeri atau balai latihan untuk menjadi politehnik.

Lembaga yang menyelenggarakan program pendidikan berorientasi pada pengembangan dan penguatan masyarakat serta pengembangan usaha dan industri pangan lokal serta nasional. Dengan menyiapkan tenaga manusia yang terampil dan siap kerja serta mampu menciptakan peluang kerja. Serta Mampu mengembangkan potensi masyarakat dan lingkungan alam melalui kegiatan kemasyarakatan dan kewirausahaan.

Diharapkan keberadaan lembaga pendidikan ini nanti dapat menampung induvidu lulusan SMA serta SMK yang ingin menjadi pelaku usaha pertanian. Pelaksanaan sistem pembelajaran, baik secara langsung maupun tiak langsung berperan dalam pemberdayaan masyarakat. [dio]

Tuntutan Peningkatan Potensi Daerah


Bupati Madiun menombol undian parkir berlangganan

MADIUN. Tuntutan penggalian potensi daerah yang bertujuan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pembangunan di daerah. Untuk itu Pemkab Madiun berusaha dari segala lini atau sector agar dapat meningkat PAD setiap tahunnya.

Seperti halnya program parkir berlangganan, yang merupakan salah satu bentuk dari subsidi silang antara Pemkab. Madiun dengan pemilik kendaraan bermotor dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah. Disamping itu juga merupakan pelaksanaan dari Perda Kab. Madiun No. 8 Tahun 2005 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Madiun No. 78 Tahun 2006 tentang petunjuk pelaksanaan Perda dimaksud.

Perda tersebut mengatur tentang parkir dijalan umum dan pakir ditempat khusus. Dan sebagai hasilnya, pelaksanaan parkir berlangganan sejak 2003 hingga saat ini dapat berjalan dengan baik , aman dan lancar. ”Ini merupakan partisipasi aktif masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di Kab. Madiun,” tegas Bupati Madiun

Ini disampaikan H. Muhtarom Bupati Madiun dalam acara undian perkir berlangganan yang dilaksanakan dihalaman Dishub Infokom setempat. Selain dari parkir langganan, juga diusahakan dari sektor lain dalam penggalian potensi daerah untuk meningkatkan PAD. [dio]

Terbentur Minimnya Petugas

Terkait Dengan Pelayanan KB

MADIUN. Pelayanan program pemerintah tidak semua terlaksana dengan ditunjang sarana prasarana yang lengkap. Walaupun demikian tetap dilaksanakan dengan setengah memaksa keadaan karena sebagai pelayan masyarakat.

Seperti halnya pelayanan program KB yang menjadi salah satu program nasional sejak dulu dan menjadi program yang terkenal di internasional. Hanya saja pada saat ini program pelayanan KB terlaksana dengan fasilitas yang terbatas, sehingga menjadi kendala tersendiri.

Sehingga membuat program KB ini disinyalir menurun dari tahun sebelumnya, seperti yang disampaikan Muhith Murtadlo Kepala Badan KB dan PP Kabupaten Madiun. Dan penyebab lainnya karena otonomi daerah (Otoda-Red) yang banyak merubah planning dari program tersebut. "Ini indikasi dari otoda dan banyaknya petugas kami yang dimutasi ke instansi lain," tutur Muhith. Tidak semua orang bisa menjadi petugas PLKB, karena basic ilmunya yang berbeda.

Sementara di Kabupaten Madiun yang memiliki 205 desa hanya mempunyai 84 petugas dan banyak yang sudah masuk purna bhakti. Sementara yang bisa dilakukan hanya mengefektifkan petugas yang ada sesuai dengan tupoksinya dan diharapkan para petugas dapat lebih aktif di desa daripada di kecamatan. Padahal ideal dua desa dilakukan satu petugas tetapi selama ini seorang petugas harus merangkap enam desa.

"Dengan kondisi ini, kami lebih mengefektifkan kinerja langsung dilapangan agar dapat lebih optimal," jelas Muhith pada wartawan. Dan diharapkan, pemerintah daerah daerah dapat menambah petugasnya sesuai dengan skill dan kondisi kerja sebagai PLKB.

Sejak program KB ini dicetuskan puluhan tahun yang lalu sudah mendapatkan partisipasi dari masyarakat yang sangat bagus hingga dapat membantu masyarakat lebih mapan. Hanya saja ironisnya orang yang banyak anak cenderung pada orang miskin hingga dikuwatirkan akan menambah angka kemiskinan. Maka program pelayanan KB ini lebih difokuskan pada keluarga pra sejahtera.

Walaupun dengan demikian, Kabupaten Madiun untuk 2008 ini masih bisa memenuhi target dengan 102 persen dan ini merupakan nilai yang terbesar dari tahun sebelumnya. Bahkan pada bulan desember tahun lalu mewakili provinsi jawa timur ditingkat nasional untuk KB lestari. Sedangkan langkah pemerintah pusat untuk menggairahkan dan membangkitkan dalam pelayanan KB dengan bentuk bantuan. Pada 2008 bantuan yang diberikan berupa 56 sepeda motor yang akan digunakan petugas untuk menunjang tugas dilapangan. Sisanya akan diberikan pada 2009 dari anggaran yang sama melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), tambah Muhith. [dio]

Eksekutif Mutasi, Giliran Legeslatif PAW

MADIUN. Setelah beberapa hari lalu jajaran eksekutif dilingkungan Pemkab Madiun dilakukan mutasi. DPRD Kabupaten Madiun tidak mau ketinggalan, ikut-ikut melakukan pergantian antar waktu (PAW) pada anggotanya (20/1) lalu.

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.402 / 107 / 011 / 2009 tanggal 30 Desember 2008. Fraksi PDI Perjuangan telah melakukan PAW pada dua anggotanya walaupun masa jabatan anggota Dewan ini tinggal beberapa bulan. Sedangkan yang menjalani pergantian antar waktu yaitu Agung Budi Santoso, SH diganti oleh Edy Wiyanto dan Bondan Kuncahyo, SH diisi oleh Sugiono.

Dan ini dilakukan karena ke dua anggota yang dimaksud telah menjadi menjadi Caleg (calon legeslatif) partai lain. Sehingga yang bersangkutan dianggap telah melanggar AD/RT partai dan displinsioner.

”Untuk itu sesuai aturan partai mereka harus diganti dan PAW ini telah melalui proses yang sangat panjang,” jelas Y. Restu Nugroho Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun usai pelantikan anggotanya.

Dengan ini diharapkan kepada penggantinya agar dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Diucapkan banyak terima kasih kepada kedua yang diganti atas pengabdiannya kepada partai pada khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya.

Dan juga disampaikan bahwa dalam beberapa hari lagi juga akan dilakukan PAW kepada satu anggota FPDI. ”Ini proses PAW yang pertama dilakukan dan sebentar lagi juga segera kami lakukan. Hanya kami masih menunggu proses untuk dibahas dalam panmus dalam minggu ini,” kata Restu yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan kepada wartawan.

Pergantian anggota perwakilan rakyat tidak hanya terjadi pada partai pimpinan Megawati saja, tetapi Partai Demokrat juga akan menyusul dan tinggal menunggu waktu. ”Kami sudah melakukan prosesnya, tinggal dalam pembahasan disini saja,” aku Luluk Suhandoko Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun pada Radar Minggu.

Ini dilakukan karena ke tiga anggotanya yaitu Ruwiyanto, Danang dan Tarmono telah menjadi caleg partai lain seperti yang terjadi pada anggota FPDIP. Bahkan informasi yang diterima koran ini, pelantikan anggota yang di PAW akan dilakukan bersama-sama antara anggota FPDIP dengan FPD. [dio]

749 Pejabat Kabupaten Madiun Dilantik


MADIUN, RM. Walaupun terkesan terlambat, ratusan pejabat di Kabupaten Madiun akhirnya (16/1) lalu dilantik oleh Bupati. Dalam pemutasian tersebut tidak terlalu banyak perubahan, hanya dari 17 Satker (Satuan kerja-Red) menjadi 15 satker. Dengan 3 Asisten, 4 staf ahli, 7 badan dan beberapa kantor serta dari bawasda menjadi Inspektur.

Sedangkan pergeseran dalam pimpinan satker tidak terlalu nampak dan masih didominasi orang lama. Secara keseluruhan pejabat yang dimutasi sebanyak 749 orang yang terbagi dari pejabat eselon II B ada 31 orang, eselon III 163 orang dan pejabat eselon IV ada 555 orang.

Terkait dengan pelantikan ini, Bupati Madiun H. Muhtarom berharap dapat membawa perubahan yang positif dalam upaya peningkatan kualitas aparatur utamanya di Kab. Madiun. Ini juga merupakan implementasi dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kab. Madiun Nomor : 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Selanjutnya dikatakan, bahwa jabatan itu sifatnya sementara dan pada masanya akan mengalami perubahan. “Positif negatifnya suatu perubahan tentunya akan tergantung pada sejauhmana kita dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepada kita,” kata Bupati Madiun dalam sambutannya. Sedangkan jabatan yang dipercayakan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT maupun secara moral kepada masyarakat.

Disamping itu pejabat harus rela berkorban untuk kepentingan masyarakat serta loyal kepada peraturan dan pimpinan. Dan dapat menjalin kerjasama dengan semua elemen masyarakat yang sinergis. “Kita tidak terlambat dan mengapa tergesa-gesa. Kita perlu hati-hati dalam penempatan sesuai dengan keahlian dan proporsional,” tegas Bupati Madiun pada wartawan usai melantik di Pendopo Muda Graha.

Dan diharapkan dalam penempatan ini tidak menimbulkan kecemburuan dan dapat melaksanakan tugas dengan baik. “Mudah-mudahan penempatan ini akan menuju kesempurnaan yang kita harapkan,” lanjut H. Muhtarom sambil mengakhiri perbincangannya. [dio]


INFO KERJA