Kamis, 12 Maret 2009
TUNJANGAN BELUM CAIR, PERANGKAT DESA DEMO
Pendemo nyaris bentrok dengan sesama perangkat desa
Madiun. Sekitar 500 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) melakukan demo di depan kantor Pemkab Madiun. Mereka datang dengan membawa spanduk yang bermacam-macam tulisan dan diantaranya bupati jangan ingkar janji, awas sekda ambisi jadi bupati, jalankan PP 72 tahun 2005, jangan embat hak perangkat.
Para perangkat desa melakukan demo dikarenakan sudah selama tiga bulan penghasilan tetap mereka yang sesuai dengan UMK belum terbayarkan. Dan untuk tahun 2009 ini, penghasilan tetap perangkat desa di Kabupaten Madiun sebesar Rp. 620.000.
Mereka datang dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan beberapa menit melakukan orasi sambil yel-yel. Setelah lama tarik ulur atas perwakilan untuk dialog dimana Pemkab Madiun minta lima wakil. Sedangkan dari pihak parade menolak penawaran tersebut malah minta diwakili 15 orang sehingga setiap kecamatan terwakili.
Sehingga akhirnya dapat terwakili oleh 10 perangkat, tetapi baru masuk ruangan mereka keluar kembali dengan rasa kecewa. Mereka tida bisa diterima gara-gara tidak berpakaian seragam perangkat desa yang semestinya. Setelah perwakilan perangkat ini menggunakan pakaian keki (seragam perangkat desa-Red) baru boleh masuk ruangan untuk melakukan dialog.
Mereka diterima oleh Sudarsono Asisten Pemerintahan Setda Pemkab Madiun. Setelah kurang lebih dua jam dialog dalam ruangan pejabat tersebut, wakil perangkat desa keluar. Setelah disampaikan hasil dialognya pada perangkat lainnya, mereka meninggalkan lokasi dengan tertib.
Sudarsono Asisten Pemerintahan menjelaskan bahwa para para perangkat desa tersebut sudah bisa menerima penyebab belum bisa tercairnya penghasilan mereka. “Kita bisa mencairkan setelah dilakukan audit BPK dan selama tidak ada permasalahan,” jelas Sudarsono pada wartawan. Juga disampaikan bahwa pemeriksaan BPK itu memakan waktu selama 60 hari, sehingga diperkirakan bulan mei baru bisa cair.
Dan juga dijelaskan bila saat ini yang masuk dalam pemeriksaan BPK termasuk penghasilan perangkat desa pada anggaran 2008. Bilamana dalam pemeriksaan tersebut tidak ada masalah maka untuk 2009 akan segera dicairkan. “Jadi tidak usah kuatir karena sudah masuk dalam pos anggaran,” imbuh mantan Bawasda ini. Untuk 2009 anggaran yang masuk dalam pos penghasilan perangkat desa mencapai Rp. 20 miliar.
Sebelum dilakukan dialog, hampir terjadi bentrok antara pendemo dengan masa dari PKPD yang mendukung pemkab setempat. Masa PKPD (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat desa) ini sebelumnya masih bisa menerima dengan belum cairnya penghasilan tersebut. Seperti yang disampaikan Jaelono Ketua PKPD, bahwa pencaiaran tunjangan tersebut masih melalui proses. “Memang benar untuk pencairan tunjangan tersebut masih menunggu hasil audit BPK,” kata Kepala Desa Jogodayuh.
Sedangkan Sudarsono menyayangkan bilamana benar-benar terjadi bentrok antara kedua wadah perangkat desa tersebut. Karena dinilai mereka itu satu rumah satu atap atau antara bapak dan anak. Untuk itu diharapkan semua Kepala Desa dan perangkat desa sabar sambil menunggu proses selanjutnya, pesan Sudarsono. [dio]
Minggu, 08 Maret 2009
Dewan Hanya Setujui Naik 50 Persen
Ketua DPRD : PDAM tidak harus utamakan profitnya tetapi yang penting
peningkatan pelayanan pada masyarakat.
MADIUN. Pengajuan kenaikan tarif PDAM Kabupaten Madiun sebesar 100 persen, oleh DPRD setempat hanya disetujui 50 persen. Ini disampaikan dengan berbagai pertimbangan dan diantaranya diukur sesuai perekonomian pelanggan yang kebanyakan dari keluarga kelas B.
Pengajuan kenaikan yang diajukan oleh perusahaan milik daerah itu berdasarkan dengan ketetapan dari pemerintah pusat. Dan diharapkan dengan kenaikan ini dapat menyehatkan perusahaan sehingga tidak terus menggantung pada subsidi dari APBD.
Pengajuan kenaikan sebesar itu dibenarkan Soeprapto Ketua Komisi C atas petunjuk dari pemerintah pusat. “Tapi kita akan menyampaikan ke pusat dengan kenaikan yang hanya sebesar 50 persen ini,” jelas Soeprapto pada Radar Minggu.
Dan bilamana dipaksakan naik 100 persen, maka akan banyak pelanggan yang memutus berlangganan. “Sudah banyak pelanggan yang menyampaikan kepada kami atas permasalahan tersebut,” imbuh Soeprapto. Untuk itu saat dilakukan rapat kerja (Hearing-Red) dengan instansi yang terkait, para wakil rakyat hanya menyetujui naik 50 persen.
Pernyataan ini juga dibenarkan H. Tomo Budi Harsojo Ketua DPRD Kab. Madiun, dan diharapkan kenaikan tarif ini diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat atau para pelanggan. “Kenaikan tarif ini jangan sampai menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tutur politisi Golkar dengan singkat. Termasuk juga PDAM diharapkan dapat mengembangkan usaha walaupun tidak harus mengutamakan profitnya.
Kenaikan 50 persen atau sekisar Rp. 1.650 / meter kubik dari traif sebelumnya yang hanya Rp. 1.100 ini akan diberlakukan mulai bulan april nanti. Subiantoro Dirut PDAM saat dihubungi lewat ponsel membenarkan permasalahan tersebut. ”Kami sudah sepakat dengan kenaikan yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” jelasnya. Dan dinilai tidak akan memberatkan masyarakat karena setiap rumah tangga karena hanya akan terbebani sekitar Rp. 24 ribu setiap bulannya.
Dengan kenaikan sebesar itu, Subiantoro menilai PDAM nanti selain bertujuan untuk penyehatan juga diperkirakan sudah dapat menyisihkan untuk mengangsur sebagian hutangnya. Sedangkan untuk berlakunya harga tarif baru nanti tidak akan menggunakan Perda atau UU tetapi cukup dengan penetapan dari Bupati. [dio]
Rencana Pembangunan Jalan Tembus
MADIUN. Niat Pemkab Madiun untuk membuka akses perekonomian khususnya untuk kota caruban dengan Kab. Bojonegoro sudah mulai tampak. Ini dengan dilakukannya surve awal oleh H. Muhtarom Bupati Madiun bersama dengan dinas terkait beberapa waktu lalu.
Permasalahan jalan tembus antara Madiun dengan Bojonegoro ini sudah masuk dalam pembahasan antara Pemkab Madiun bersama DPRD setempat. Bahkan merupakan program pembangunan jangka panjang yang akan dilakukan untuk membuka akses perekonomian kedua daerah tersebut.
“Tujuan dibangun jalan tersebut, selain membuka akses perekonomian juga seiring dengan rencana kota caruban sebagai ibu kota kabupaten,” jelas Madri’i Kepala Humas Kabupaten Madiun. Hanya saja belum bisa dipastikan kapan pelaksanaan pengerjaannnya karena masih akan dilakukan uji kelayakannya.
Pembangunan jalan ini dinilai sangat strategis dengan adanya pembangunan jalan tol Mokerto – Mantingan yang direncanakan pintu tol ada di kota caruban. Disamping untuk pengembangan kota caruban, juga akses perekonomian kota tersebut akan sangat terbuka dengan daerah lain.
“Pembangunan jalan tembus ini akan menyedot dana besar sehingga akan dilakukan pengkajian lebih matang dulu,” imbuh Mardi’i pada koran ini. Juga disampaikan bahwa yang dilakukan Bupati tersebut masih tahap awal sebagai bahan pembahasan yang lebih lanjut lagi. Dan permasalahan ini sudah pernah dibicarakan dan disepakati oleh Pemkab Madiun bersama Pemkab Bojonegoro.
Selain jalan tembus tersebut, H. Muhtarom juga menyempatkan untuk meninjau lokasi rencana pembangunan jalan lingkar dibelahan selatan kota caruban. Dengan dibangunnya jalan tersebut, nantinya diharapkan dapat mengurangi kemacetan dalam kota. Dengan rencana dua proyek tersebut, Pemkab Madiun akan mengajukan ke pemerintah provinsi maupun pusat untuk membantu biaya pengerjaannya. [dio]
Permasalahan jalan tembus antara Madiun dengan Bojonegoro ini sudah masuk dalam pembahasan antara Pemkab Madiun bersama DPRD setempat. Bahkan merupakan program pembangunan jangka panjang yang akan dilakukan untuk membuka akses perekonomian kedua daerah tersebut.
“Tujuan dibangun jalan tersebut, selain membuka akses perekonomian juga seiring dengan rencana kota caruban sebagai ibu kota kabupaten,” jelas Madri’i Kepala Humas Kabupaten Madiun. Hanya saja belum bisa dipastikan kapan pelaksanaan pengerjaannnya karena masih akan dilakukan uji kelayakannya.
Pembangunan jalan ini dinilai sangat strategis dengan adanya pembangunan jalan tol Mokerto – Mantingan yang direncanakan pintu tol ada di kota caruban. Disamping untuk pengembangan kota caruban, juga akses perekonomian kota tersebut akan sangat terbuka dengan daerah lain.
“Pembangunan jalan tembus ini akan menyedot dana besar sehingga akan dilakukan pengkajian lebih matang dulu,” imbuh Mardi’i pada koran ini. Juga disampaikan bahwa yang dilakukan Bupati tersebut masih tahap awal sebagai bahan pembahasan yang lebih lanjut lagi. Dan permasalahan ini sudah pernah dibicarakan dan disepakati oleh Pemkab Madiun bersama Pemkab Bojonegoro.
Selain jalan tembus tersebut, H. Muhtarom juga menyempatkan untuk meninjau lokasi rencana pembangunan jalan lingkar dibelahan selatan kota caruban. Dengan dibangunnya jalan tersebut, nantinya diharapkan dapat mengurangi kemacetan dalam kota. Dengan rencana dua proyek tersebut, Pemkab Madiun akan mengajukan ke pemerintah provinsi maupun pusat untuk membantu biaya pengerjaannya. [dio]
Langganan:
Postingan (Atom)