Jumat, 22 Mei 2009

Biaya Medik Naik, Retribusi RSD Akan Dinaikan


ARIES NOEGROHO

MADIUN, RM. Masyarakat yang berobat di RSD Kabupaten Madiun bakal mengeluarkan biaya yang agak besar. Ini dikarenakan retribusi pelayanan kesehatan rumah sakit tersebut direncanakan akan naik. Kenaikan berkisar sampai 50 %. "Kami sudah mengajukan draf kenaikan retribusi dan masih dalam pembahasan di DPRD," jelas Aries Noegroho Direktur RSD Kabupaten Madiun.

Sehingga yang sebelumnya hanya Rp. 35 ribu akan naik menjadi Rp. 65 ribu untuk kelas tiga. Dari kenaikan tarif itu, ditambahkan biaya keperawatan, makan dan lainnya. direncanakannya kenaikan tarif tersebut, karena menyesuaikan dengan biaya operasional rumah sakit. Diantaranya, alat medis, obat maupun makanan yang nantinya akan kerjasama dengan pihakt ke tiga.

Aries juga menyampaikan bahwa Perda nomor 9 Tahun 2002 tentang retribusi pelayanan kesehatan di rumah sakit itu sudah perlu dilakukan perubahan. "Dalam perda tersebut, belum mengatur tarif perawatan ICU serta alat medis," Kata Direktur RSD yang berlokasi di Kota Caruban. Maka dengan dilakukannya perubahan perda itu, adanya beberapa penyempurnaan yang lebih tepat.

Lanjut Aries, pada dasarnya perubahan tarif ini dalam persiapan RSD Kab. Madiun untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU-Red) yang direncanakan pada 2010 nanti. Artinya, RSD akan dibadan usahakan seperti suatu perusahaan, tetapi tetap mengutamakan pelayanan bukan condong mengkonmersilkan saja. Dalam bentuk tersebut tidak akan benyak berubah, hanya diberikan keleluasaan sendiri dalam pengelolaan keuangan.

Sehingga rumah sakit ini, benar-benar diharapkan dapat lebih mengutamakan peningkatan dalam pelayanan kesehatan. BLM ini nanti hanya dengan menggunakan Perbup, sehingga untuk kebutuhan perlengkapan medis tidak perlu lewat lelang. "Jadi sewaktu-waktu kita butuh obat atau peralatan medis tinggal membelanjakan saja," jelasnya pada Radar Minggu. Kalau melalui lelang harga barang terlalu mahal, disamping itu kebutuhan yang mendadak atau emergensi sukar untuk diprediksi.

Hingga kini RSD masih melakukan kerjasama dengan BPKP, termasuk pembuatan neraca awal, laporan keuangan serta standart pelayanan yang sudah selesai. Sedangkan yang baru dikerjakan diantaranya rencana bisnis anggaran (RBA) yang dimaksud untuk membuat rencana draf anggaran pengoperasian. Dan rencana tata kelola tentang pengorganisasian yang menunjang tanggung jawab dalam kegiatan. [dio]


INFO KERJA