Kamis, 28 Mei 2009

BUDIDAYA KAMBING ETTAWA


MADIUN. Kambing sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedesaan. Dan saat ini kambing perah merupakan komoditas baru di Indonesia yang memiliki prospek pengembangan yang lebih baik. Kambing ini berasal dari India, Arab ataupun Rusia. Dan menurut sejarah sudah lama masuk di Indonesia tetapi belum dibudidayakan seperti kambing lokal.

Hanya saja masyarakat masih tabu dengan minum susu kambing utamanya kambing ettawa. Padahal secara ilmiah kandungan proteinnya lebih baik dari pada susu sapi perah. Sehingga sangat besar manfaatnya untuk kesehatan, karena dapat mencegah, menyembuhkan dan mengatasi penyakit pada manusia.

Diantaranya dapat mencegah pertumbuhan kanker, tumor, hepatitis herpes,maupun alergi dan gatal-gatal pada kulit. Karena dapat bermanfaat untuk penyembuhan maka permintaan susu kambing tersebut cenderung meningkat. Apalagi susu kambing ini mudah dicerna, karena ukuran molekul lemak susu kambing lebih kecil dan sudah berada dalam keadaan homogen. Produktivitas biologis kambing lebih tinggi dibandingkan sapi, karena dapat beranak tiga kali dalam setahun.

Sedangkan untuk komiditi susunya juga sangat bagus, harga susu yang sudah difermentasi bisa mencapai Rp. 50 ribu per liter. Soal harga kambingnya Rp. 2 juta dan juga dapat mencapai 5 juta per ekor pada saat hari Idul adha. Produksi susu dapat melebihi dari kebutuhan anaknya sehingga dapat dimanfaatkan sebagai produk komersial dan tidak menggangu proses reproduksinya.

Kambing perah yang banyak dikembangkan di Indonesia umumnya kambing peranakan ettawa (PE). Yang umumnya masih lebih dominan sebagai sumber daging dibandingkan susunya. Sedangkan tidak terlalu besar investasi yang dibutuhkan untuk beternak dan pemeliharaannnya pun jauh lebih mudah dibanding sapi. Kambing PE ini dalam usia 1,5 tahun sudah dapat diperah susunya hingga usia 8 tahun. Setiap harinya kambing PE ini dapat menghasilkan susu 2 liter.

Untuk di Kabupaten Madiun, pengembangan usaha kambing PE masih mempunyai peluang cukup tinggi karena daya dukung kondisi daerah dan aksesibilitas keberbagai daerah konsumen. Dengan tingginya impor dan masih rendahnya produksi susu sapi dalam negeri, maka merupakan pasar yang perlu dijajagi.

Dari aspek produksi daging, permintaan daging di Indonesia maupun di dunia juga mengalami peningkatan. Karena mengkonsumsi kambing sebagai salah satu sumber protein hewani yang utama setelah sapi dan ayam. Sehingga pengembangan pasar ke pasar spesifik merupakan peluang ekonomi yang pantas diraih dengan pengusahaan peternakan kambing PE.

Kabupaten Madiun memiliki keunggulan komparatif dalam usaha peternakan kambing dengan ketersediaan lahan luas diikuti kemampuan penduduk dalam menangani ternak ini. Di kabupaten ini, komoditas kambing PE sudah dikenalkan pada masyarakat tiga tahun yang lalu. Dengan memberikan bantuan pada masyarakat gakin sebanyak 50 ekor yang diratakan diberbagai kecamatan. Ini dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Masih bersifat social belum masuk dalam area komersil atau bisnis.

Berbeda dengan yang ada di desa Argo Juwono Kec. Ampelgading Kabupaten Malang. Dimana didaerah tersebut, beternak kambing PE sudah merupakan sebagai pekerjaan pokok. Yang sebelumnya warga didaerah itu berladang kopi dan cengkeh, hingga kini berladang hanya sebagai sampingan karena lebih mengutamakan beternak kambing PE. Karena dalam waktu beberapa tahun, beternak ini dapat meningkatkan perekonomian mereka. Desa Argo Juwono ini dihuni 3 ribu penduduk dengan 13 ribu kambing PE hingga desa ini disebut desa kambing.

Melihat potensi ini, sudah waktunya dapat dikembangkan di Kab. Madiun maupun daerah lainnya. Untuk itu dibutuhkan dukungan ataupun bantuan dari Pemkab Madiun khususnya pada kelompok tani peternak Dengan menjalankan peternakan kambing PE yang benar-benar bertujuan untuk komersil atau bisnis. Akan berpeluang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. [dio]

Selasa, 26 Mei 2009

Anggota DPRD Bakal terima Uang Jasa Pengabdian


MADIUN. Para pimpinan dan anggota DPRD yang mengakhiri masa bhaktinya bakal terima uang jasa pengabdian. Besarnya uang jasa tersebut disesuaikan dengan masa bhakti pimpinan dan anggota wakil rakyat. Sedangkan anggota yang PAW baik yang diganti maupun penggantinya tetap akan menerima sesuai dengan pembulatan dalam masa bhakti.

Data yang dihimpun koran ini, untuk Ketua DPRD akan mendapatkan Rp. 2,1 juta diberikan uang jasa pengabdian 6 bulan untuk uang representasi. Wakil Ketua Rp. 1,8 juta sedangkan tiap-tiap anggota akan mendapatkan Rp. 1,75 juta. sehingga jumlah keseluruhannya mencapai Rp. 429 juta lebih.

Menurut Subagyo Sekwan DPRD Kabupaten Madiun, bahwa dana yang akan diberikan dari APBD ini sudah sesuai dengan PP nomer 24 Tahun 2004. Disamping itu juga sudah dikonsultasikan dengan Depdagri. “Permasalahan ini sudah kami koordinasikan dengan Depdagri beberapa waktu lalu, dan juga sudah sesuai dengan aturan yang ada” kata Subagyo pada wartawan.

Pencairan dana pengabdian tersebut akan dilakukan setelah diselenggarakannya pelantikan anggota baru DPRD Kabupaten Madiun. “Untuk pencairannya, kita masih menunggu kepastian kapan pelantikan anggota DPRD yang baru,” jelas mantan Kepala BKD diruang kerja. Dan sesuai petunjuk, setelah pelantikan baru diproses untuk pencairannya.

Anggaran untuk para anggota tersebut sudah ada dan pada saatnya sudah siap untuk dicairkan. Pencairannya nanti diterimakan secara langsung kepada yang bersangkutan, imbuh Subagyo. [dio]


INFO KERJA