Rabu, 14 Oktober 2009

Dana Kunker Sudah Sesuai Mekanisme.

DJOKO SETIJONO : Sampai sekarang Semua Anggota FPDK Belum Kembalikan Dana Tersebut

MADIUN.
Selain permasalahan pemboikotan, FPDK Kabupaten Madiun juga membuat manover atau gebrakan. Beberapa waktu lalu, partai ini mengitruksikan kepada 5 anggota fraksinya untuk mengembalikan dana kunker, karena penggunaannnya dianggap kurang tepat. Total dana yang harus dikembalikan Rp. 7,5 juta dari masing-masing anggota Rp. 1,5 juta.

Kunker ini adalah sebuah kegiatan seminar untuk peningkatan SDM para anggota Dewan yang dilaksanakan di Jakarta selama 4 hari. Sedangkan dana sebesar Rp. 1,5 juta ini merupakan akomodasi dalam seminar untuk pengadaan buku. Buku yang dimaksud adalah kumpulan dari beberapa macam Undang-Undang termasuk UU nomor 27. Yang bertujuan untuk dapat dipelajari dan jadi pegangan anggota dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD yang komplek dengan permasalahan.

”Kegiatan seminar ini untuk menunjang peningkatan SDM para anggota sendiri. Sedangkan anggarannya sudah sesuai mekanisme yang ada,” jelas Djoko Setijono. Disamping itu juga atas keputusan bersama, walaupun semua anggota FPDK diharuskan pimpinannya untuk kembalikan dana tersebut.

”Memang kami mendengar berita itu, tapi sampai sekarang mereka belum pada mengembalikan,” cetus Djoko. Malah 40 anggota lainnya sudah kembalikan ke pihak pelaksana untuk pengadaan buku UU. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu program DPRD untuk mewujudkan kinerja yang maksimal. Disamping itu sebagai salah satu bentuk untuk memenuhi hak dari masing-masing anggota Dewan. Tetapi Pimpinan DPRD menyerahkan permasalahan perbedaan persepsi ini kepada FPDK maupun ke masing-masing personnya.

Sedangkan Ririn Eko Rinawati salah satu anggota FPDK saat dikonfirmasi membenarkan perintah partainya. ”Tapi dananya masih ada pada anggota, kami masih menunggu perintah partai lebih lanjut,” jelasnya singkat. Mengenai penugasan dari partai, dikomisi manapun siap menerima, sambil mengakhiri pembicaraannnya. [dio]

PEMBENTUKAN KELENGKAPAN DPRD TETAP JALAN


FPDK Boikot Sidang Paripurna Internal


MADIUN. Kepemimpinan DPRD Kabupaten Madiun yang baru berjalan beberapa hari, sudah mendapatkan sedikit ujian dalam pembentukan kelengkapan DPRD. Paripurna internal yang dilakukan selasa (13/10) dalam membahas hal tersebut tidak dihadiri semua anggota Fraksi PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan). Tetapi perumusan tetap berjalan sesuai agenda yang dijadwalkan yang sudah dibuat oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Ternyata pemboikatan dari Fraksi PDK tidak mempengaruhi jalannya sidang paripurna internal tersebut. Hingga hari ini (14/10) rapat koordinasi antar pimpinan Dewan dengan Pimpinan Fraksi tetap dapat dilaksanakan. Termasuk FPDK juga hadir dalam rakor, walaupun belum ada hasil yang pasti dalam penyusunan anggota di alat kelengkapan ini.

Seperti yang disampaikan Djoko Setijono Wakil Ketua I DPRD, dalam rapat koordinasi ini juga dihadiri semua anggota FPDK. ”Kita sebenarnya sudah mengakomodir masukan dari semua fraksi dengan dilakukan koordinasi antar fraksi,” jelas Djoko Politisi PKB pada koran ini. Tetapi harapan dari PDK tidak bisa dipenuhi oleh semua fraksi lainnya, karena 4 dari 5 anggota FPDK minta menjadi pimpinan di alat kelengkapan.

Djoko juga menambahkan, salah satu hasil rakor menyatakan bahwa paling lambat kamis (15/10) pukul 14.00 semua fraksi sudah harus menyetorkan nama-nama anggotanya. ”Karena dalam tatibnya sudah jelas, Fraksi wajib ajukan anggota untuk masuk ke alat kelengkapan Dewan,” kata Djoko dengan tegas. Karena tatib (Tata Tertib) ini dibuat juga berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

Bilamana dalam waktu itu FPDK tetap tidak ajukan nama anggotanya, maka fraksi ini tidak akan dapat jatah pimpinan hanya masuk sebagai anggota saja. ”Ini harus tegas, karena Dewan didesak untuk segera menjalankan tugasnya dengan optimal,” tambahnya. Karena dalam bulan ini di Kabupaten Madiun ada agenda Pilkades dan juga perekutan CPNS. Perlunya peninjauan proyek fisik yang sudah kelar beberapa bulan lalu, lalu tak kalah pentingnya mengenai pembahasan RAPBD 2010.

Pernyataan ini juga didukung Luluk Suhandoko Wakil Ketua III DPRD, bahwa saat ini Dewan dikejar waktu. ”Keberadaan setiap Komisi sudah sangat dibutuhkan untuk dapat segera menjalankan tugasnya masing-masing,” tutur Sekretaris DPC Partai Demokrat Kab. Madiun. Apalagi masyarakat sudah menanti kinerja para anggota DPRD ini sesuai yang diharapkan. [dio]

PENGEMBANGAN TANAMAN TEMBAKAU


MADIUN. Selain sebagai daerah penghasil beras, Pemkab. Madiun tengah berusaha untuk mengembangkan tanaman tembakau. Karena produksi tembakau masih kecil padahal punya peluang besar. Dengan banyaknya pabrik rokok lokal dan disamping itu juga untuk pabrik rokok besar lainnya.

Sementara ini areal tembakau didaerah ini masih sekitar 275 ha yang tersebar di tiga kecamatan. Kecilnya tanaman ini, dikarenakan para petani masih kesulitan dalam pemasarannya. Karena selama ini para petani tembakau hanya siap menanam bilamana sudah menjalin mitra kerjasama. Mitra petani tembakau ini adalah pihak ke dua sebagai pemasok di pabrik rokok. Sehingga permintaan tembakaunya tidak terlalu banyak dan dengan harga yang masih rendah.

Seperti yang dijelaskan Ratno (50) ketua kelompok tani tembakau desa Ngale Kec. Pilangkenceng. Hasil produksi tembakau bisa mencapai 1,5 ton rajang kering per hektarnya. “Kalau hasil produksinya cukup baik, cuma penampungannya belum maksimal dan harganya masih rendah,” jelas Ratno.

Dengan harga tembakau yang rendah, sehingga petani belum bisa menutupi biaya produksinya. Harga tembakau rajang kering, bahkan juga ada yang hanya Rp. 10 ribu. Sedang yang tertinggi hanya mencapai Rp 65 ribu per kg nya. Untuk membantu para petani tembakau, Pemkab Madiun berusaha mencari kemitraan yang lebih banyak. Agar dapat menampung hasil tembakau lebih banyak dengan harga yang tidak merugikan petani.

Untuk perluasan areal tembakau, Pemkab Madiun juga memberikan bantuan pinjaman lunak kepada petani tembakau juga bantuan saprodit.“Ini bertujuan agar Pengembangan tanaman tembakau bisa optimal,” tegas Sarbini dari bidang pengembangan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Madiun.

Soal tembakau, lain dengan daerah Temanggung, Jateng, yang terkenal sebagi sentral tanaman tembakau. Juga hasil tembakaunya berkualitas tinggi dengan harga yang tinggi pula. Dengan tembakau jenis D+ harganya Rp. 75 ribu per kg dan jenis G mencapai Rp. 250 ribu per kg rajang kering. Sedang jenis HI atau yang dikenal Srintil bisa mencapai Rp. 500 per kg.

Nurhadi (60) petani tembakau Desa Trilir Kec.Tlogomulyo Temanggung menuturkan, hasil produksi tembakau hanya mencapai 0,7 ton per ha. Dengan biaya 34 juta per ha, bila kualitas terjaga baik maka dapat menghasil sekitar 73 juta lebih. Tembakau jenis Lansia didesa yang ada dilereng gunung Sumbing ini merupakan tembakau berkualitas terbaik. Yang kedua jenis Paksi yang ada disekitar gunung Sundoro dan jenis Smabing disekitar gunung Prahu. Karena tembakau yang berkualitas dihasilkan dari tegal yang ada dilereng gunung tersebut.

Prosesing pengereman tembakau dapat mencapai 12 hari untuk menghasilkan tembakau berkualitas. Dan bilamana menghasilkan jamur berwarna kuning dan beraroma wangi, maka dapat mencapai tembakau jenis Srintil. Tembakau dari kabupaten ini dikenal sebagai tembakau lauk, sedang dari daerah lain hanya sebagai nasinya.

Kabupaten tembakau dapat menghasilkan sampai 22 ribu ton, padahal pabrik besar (PT. Djarum dan PT. Gudang Garam) hanya ngosumsi 7 ribu ton. Sehingga sisanya dapat dipasok ke pabrik lokal atau disekitar daerah jawa tengah. Untuk menjaga kualitasnya, pemerintah daerah setempat bersama pabrik rokok memberikan batasan prduksi hanya 7.200 ton. [dio]

BANTUAN AIR BERSIH DI KABUPATEN MADIUN BERTAMBAH

MADIUN. Untuk tahun ini, bantuan air bersih guna mengatasi krisis air disejumlah wilayah Kabupaten Madiun diperkirakan akan lebih besar, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Seperti yang disampaikan Direktur PDAM Kabupaten Madiun, Subiyantoro, Rabu (7/10), pada tahun 2008 besarnya bantuan air bersih di sejumlah daerah di Kabupaten Madiun yang krisis air saat musim kemarau mencapai 580.000 liter atau 145 rit senilai Rp 21 juta.

"Tiap rit dana yang dikeluarkan sebesar Rp150 ribu. Diperkirakan, dan tahun ini jumlah droping air bersih ke sejumlah wilayah krisis air akan bertambah hingga 200 rit. Tapi meski demikian, secara umum jumlah yang didroping dalam sepekan terakhir masih sedikit," ujarnya.

Pimpinan perusahaan air minum milik daerah ini mengungkapkan, peningkatan jumlah droping air bersih dipengaruhi oleh masa musim kemarau yang masih berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Sehingga dipastikan, sejumlah daerah di Kabupaten Madiun yang selama ini masuk dalam daerah merah atau rawan air bersih.

"Pada daerah merah tersebut sumber airnya minim dan resapan airnya juga rendah. Hampir tiap tahun pada saat musim kemarau selalu terjadi krisis air bersih. Wilayah ini di Kecamatan Wonoasri, Kecamatan Gemarang, Wungu, Kare, juga Saradan," jelasnya.

Menurut dia, kesulitan air bersih ini sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir. Dalam kurun waktu selama itu, pihak PDAM selalu mendroping air bersih hingga musim penghujan tiba.

Dia berpendapat, berlangsung krisis air bersih ini disebabkan oleh banyaknya sumber air yang telah mati di wilayah Kabupaten Madiun. Sepekan terakhir, PDAM Kabupaten Madiun telah memberikan sedikitnyua 24.000 liter air setiap harinya guna antispasi krisis air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun.

"Jumlah ini diperkirakan dapat bertambah mengikuti dari permintaan warga. Yang pasti dalam sehari PDAM bisa droping air bersih minimal hingga 6 rit perhari. Dan per satu rit dihitung 4.000 liter air bersih," tambah Subiyantoro.

Sejauh ini, droping air bersih tersebut diberikan di sejumlah wilayah yang kekurangan air, seperti di Desa Sidomulyo, Jatirejo, Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri dan Desa Dungus Kecamatan Wungu. Sedangkan bantuan ini diberikan secara gratis atas permintaan warga yang dikoordinir oleh kepala desa dan camat setempat. [dio]

AYAH TEGAR DIANCAM 10 TAHUN PENJARA

MADIUN. Puryanto (27), ayah Endy Tegar Kurniadinata (4),yakni seorang bocah yang harus kehilangan salah satu kakinya sebelah kanan akibat dilindaskan ke kereta api oleh ayah kandungnya sendiri pada 5 Juli 2009 lalu, diancam hukuman 10 tahun penjara dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu.

Dalam sidang yang diketuai oleh Bambang Sasmito ini, Jaksa Penuntut Umum Moh. Fauzan mendakwa PUryanto dengan dakwaan alternatif yakni, dakwaan pertama pasal 338 KUHP junto 53 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Sebetulnya dalam pasal ini ancamannya maksimal 15 tahun, namun karena percobaan pembunuhan tersebut tidak berhasil maka ada keringanan sepertiga masa hukuman total, sehingga hanya 10 tahun penjara," ujarnya kepada wartawan.

Sedangkan dakwaan kedua adalah, pasal 44 ayat 2 UU 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga yang diamcam dengan hukuman 10 tahun penjara, dan dakwaan ketiga adalah, pasal 80 ayat 2 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Atas dakwaan tersebut, lanjut JPU Fauzan, pihaknya akan segera menghadirkan saksi-saksi berikut barang bukti yang telah diserahkan ke pengadilan untuk jadwal persidangan selanjutnya. Pihaknya meminta sidang ditunda hingga sepekan mendatang guna mempersiapkan para saksi tersebut.

Sementara terdakwa Puryanto terlihat diam di kursi pesakitan. Ia menjawab tawaran Majelis Hakim dengan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak memerlukan dampingan penguasa hukum atas kasus hukum yang menimpanya.

Setelah sempat menjadi buron, Puryanto resmi ditangkap di Bangka Belitung saat bersembunyi di rumah kakaknya pada 19 Juli lalu. Hasil penyidikan sementara, tersangka nekat mencoba membunuh anaknya sendiri sebagai pelampiasan karena merasa cemburu terhadap istrinya, Devi Kristiani (26) yang dicurigai mempunyai pria idaman lain.

Dari penyelidikan juga diketahui Tegar, anak terdakwa, terlebih dahulu dicekik hingga pingsan, lalu digeletakkan di rel kereta api. Saat itu, terdakwa kemudian meninggalkan Tegar karena mengira telah meninggal.

Sidang yang hanya berlangsung setengah jam tersebut, cukup meminta perhatian warga, terlebih tetangga korban warga Dusun Robahan, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Sejumlah warga terlihat bersimpati terhadap Tegar, bocah yang kini hanya memiliki satu kaki.

Bahkan Ibu Tegar Devi Krstiani terlihat pingsan akibat tidak kuasa menahan tekanan suasana akan melihat suaminya kembali. Nenek Tegar, Saikem, mengatakan, Devi terlihat syok akibat tekanan dari suaminya, Puryanto.

"Devi masih trauma atas kekejaman yang dilakukan oleh suaminya terhadap anaknya Tegar. Sehingga beberapoa kali ia terlihat menangis dan pingsan di Loby Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Kami berharap, Puryanto dihukum seberat-beratnya karena telah tega berusaha membunuh anaknya sendiri," kata Saikem. [dio]

Pimpinan Dewan Kabupaten Madiun Dilantik


MADIUN. Sesuai UUnomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, maka unsur pimpinan DPRD Kabupaten Madiun resmikan. Pengasahan pimpinan masa jabatan 2009-2014 ini dengan sidang istimewa DPRD yang dilakukan pada rabu (7/10). Pengesahan ini dilakukan juga atas dasar SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.402/100/011/2009 yang ditanda tangani 30 September lalu.

Pada 16 September, para pimpinan DPRD Sementara telah menyepakati Pimpinan DPRD Definitif yang telah ditetapkan. Dan selanjutnya keputusan ini disampaikan ke Gubernur Jawa Timur, yang kemudian terbit SK tersebut. Selain iitu, sebelumnya pimpinan sementara ini juga telah membentuk fraksi dan pansus guna menyusun tatib DPRD.

Sedangkan sesuai SK Gubernur tersebut, Ketua DPRD dipegang oleh Y. Ristu Noegroho dari PDI Perjuangan. Untuk Wakil dijabat oleh Joko Setijono(PKB), Mujono (Golkar) dan Luluk Suhandoko (Demokrat). Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD ini dilakukan oleh Bambang Sasminto Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Dalam menjalankan kepemimpinan DPRD, Y. Ristu Nugroho mengharapkan dukungan dari segala pihak. “Dan selanjutnya akan segera dibentuk komisi, badan maupun alat kelengkapan DPRD lainnya,” tegas Ristu dalam sambutannya. Disamping itu juga dukungan dari semua fraksi yang terdiri dari segala partai politik.

Restu juga menyampaikan bahwa kedudukan DPRD sebagai salah satu unsure pemerintahan daerah. Sehingga diharapkan dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan, dan dapat menjalankan tugasnya sesuia keinginan masyarakat. ,“Setelah ini kami akan memaksimalkan kinerja Dewan, sesuai dengan amanah yang kami emban,” tambah Ristu. [dio]


INFO KERJA