Sabtu, 10 Januari 2009

GRAND DESIGN PENDIDIKAN


Sumardi : Sebagai Upaya Peningkatan akuntabilitas dan pencitraan publik

Madiun, RM.

Dalam rangka pengembangan maupun usaha peningkatan mutu pendidikan, harus disusun program yang tepat dalam jangka panjang dan berkelanjutan. Agar program pendidikan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat terarah.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun bersama komponen yang terkait menyusun Grand Design Pendidikan menuju tahun 2025. Karena, ini dianggap penting sebagai arah dan panduan pengembangan pendidikan ke depan. Disamping itu juga sebagai dokumen perencanaan jangka panjang (Long Term Planning-Red).

Seperti yang disampaikan Sumardi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Bahwa penyusunan ini sesuai dengan sistem pendidikan nasional yang komprensif, sehingga dapat menghasilkan program yang dapat meningkatkan pendidikan. Dan dengan grand design ini, diharapkan dapat menjadi warna programnya provinsi maupun pusat yang sinergis.

“Ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan pada anak usia sekolah dalam meningkatkan dan pengembangan pendidikan, aklak serta sosial,” jelas Sumardi. Apalagi dengan dukungan dari masyarakat yang kuat, program ini akan menjadi suatu kebutuhan.

Diluar pendidikan, program ini juga meliputi ketrampilan, bakat dan sosial budaya sebagai perimbangan keberhasilan program. Juga dsampaikan bahwa program ini tidak akan membelenggu sekolah, karena akan mengimbangi kebutuhan atau potensi sekolah. “Tidak akan mengikat sekolah, bahkan dalam perkembangannya akan dilakukan evaluasi setiap semester,” kata Ketua PGRI Kabupaten Madiun pada wartawan.

Dalam penyusunan ini, Dindik didampingi Unesa (Universitas Negeri Surabaya) sebagai konsultan. Maksud dan tujuannya, sesuai kondisi dan perkembangan IPTEK, sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Dengan memperhatikan IPTEK, perdagangan bebas, persaingan global maupun regional yang dihadapi, tambah Sumardi.

Sementara itu H. Muhtarom Bupati Madiun menjelaskan bahwa pendidikan adalah skala prioritas dua setelah pertanian. Yang didukung alokasi dana APBD mencapai lebih 30 persen bila digabungkan dengan gaji guru.

“Pengelolaan pendidikan harus dititikberatkan pada kiprahny, untuk menciptakan pendidikan yang bermutu. Baik dari segi konteks, masukan, proses, keluaran maupun dampaknya,” jelas Bupati Madiun. Sedangkan untuk memperbaiki kondisi pendidikan, Pemkab Madiun memerlukan langkah besar yang terprogram dan berkesinambungan. Yang sesuai dengan rencana, visi dan misi Kabupaten Madiun.

Dalam UU no. 20 tahun 2003 telah menetapkan sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing. Serta peningkatan tata kelola, ketahanan budaya melalui pengembangan dan pelestarian kebudayaan. Serta harus didukung oleh sarana dan prasarana yang mencukupi. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA