Jumat, 27 Maret 2009

Dari 303 Yang Lulus, Satu Dinyatakan Gugur

MADIUN. Dengan belum turunnya SK PNS yang lulus ujian beberapa waktu lalu, karena SK tersebut masih terproses di BKN. Sehingga pihak BKD Diklat Kabupaten Madiun masih tetap menunggu hasilnya dari BKN. Karena selama terproses disana juga dilakukan penelitian kembali berkas para peserta yang dinyatakan lulus.

Sehingga juga bisa dipastikan bilamana ada berkas yang persyaratannya kurang dan dinilai sangat vital, maka bisa dinyatakan gugur. Sehingga belum bisa dipastikan para peserta itu lulus sepenuhnya, sebelum menerima SK pengangkatan .

“Saya juga kuwatir yang lulus terus berkas sudah masuk di BKN lalu tidak bisa diangkat karena kurang lengkapnya berkas mereka,” tegas Edy Susanto Sekretaris BKD Diklat Kabupaten Madiun pada Radar Minggu.

Diluar itu, sambil menunggu turunnya SK yang diperkirakan akhir bulan april atau mei, peserta yang lulus dapat mempersiapkan diri. Sedangkan yang domisili ada diluar daerah akan dihubungi via telpon. “Lalu yang honorer selama belum dapat SK pengangkatan, mereka masih tetap menjalankan tugasnya ditempat yang lama,” jelas Edy.

Masih menurut Edy, bahwa di Kabupaten Madiun sesuai dengan kuotanya, yang lulus ada 303 peserta. Dan 105 dari tenaga honorer, ada satu peserta yang dinyatakan gugur karena yang bersangkutan mempunyai catatan kelakuan kurang baik di kepolisian setempat.
Setelah ada surat pernyata resmi dari BKN, permasalahan tersebut langsung disampaikan kepada dinas yang bersangkutan. Tetapi masih diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga honorer selama masih masih akan mengklarifikasikan lebih dahulu ke BKN.

Sedangkan SK pengangkatan nanti akan tertanggal 1 February dan SPMT (Surat Penempatan Melaksanakan Tugas) nya akan disesuaikan dengan tanggal penempatannya. Dan banyaknya pegawai yang menempati urutan teratas adalah Dinas Pendidikan dengan jumlah sekisar 7.800 pegawai. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA