Kamis, 12 Maret 2009

TUNJANGAN BELUM CAIR, PERANGKAT DESA DEMO


Pendemo nyaris bentrok dengan sesama perangkat desa

Madiun. Sekitar 500 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) melakukan demo di depan kantor Pemkab Madiun. Mereka datang dengan membawa spanduk yang bermacam-macam tulisan dan diantaranya bupati jangan ingkar janji, awas sekda ambisi jadi bupati, jalankan PP 72 tahun 2005, jangan embat hak perangkat.

Para perangkat desa melakukan demo dikarenakan sudah selama tiga bulan penghasilan tetap mereka yang sesuai dengan UMK belum terbayarkan. Dan untuk tahun 2009 ini, penghasilan tetap perangkat desa di Kabupaten Madiun sebesar Rp. 620.000.

Mereka datang dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan beberapa menit melakukan orasi sambil yel-yel. Setelah lama tarik ulur atas perwakilan untuk dialog dimana Pemkab Madiun minta lima wakil. Sedangkan dari pihak parade menolak penawaran tersebut malah minta diwakili 15 orang sehingga setiap kecamatan terwakili.

Sehingga akhirnya dapat terwakili oleh 10 perangkat, tetapi baru masuk ruangan mereka keluar kembali dengan rasa kecewa. Mereka tida bisa diterima gara-gara tidak berpakaian seragam perangkat desa yang semestinya. Setelah perwakilan perangkat ini menggunakan pakaian keki (seragam perangkat desa-Red) baru boleh masuk ruangan untuk melakukan dialog.

Mereka diterima oleh Sudarsono Asisten Pemerintahan Setda Pemkab Madiun. Setelah kurang lebih dua jam dialog dalam ruangan pejabat tersebut, wakil perangkat desa keluar. Setelah disampaikan hasil dialognya pada perangkat lainnya, mereka meninggalkan lokasi dengan tertib.

Sudarsono Asisten Pemerintahan menjelaskan bahwa para para perangkat desa tersebut sudah bisa menerima penyebab belum bisa tercairnya penghasilan mereka. “Kita bisa mencairkan setelah dilakukan audit BPK dan selama tidak ada permasalahan,” jelas Sudarsono pada wartawan. Juga disampaikan bahwa pemeriksaan BPK itu memakan waktu selama 60 hari, sehingga diperkirakan bulan mei baru bisa cair.

Dan juga dijelaskan bila saat ini yang masuk dalam pemeriksaan BPK termasuk penghasilan perangkat desa pada anggaran 2008. Bilamana dalam pemeriksaan tersebut tidak ada masalah maka untuk 2009 akan segera dicairkan. “Jadi tidak usah kuatir karena sudah masuk dalam pos anggaran,” imbuh mantan Bawasda ini. Untuk 2009 anggaran yang masuk dalam pos penghasilan perangkat desa mencapai Rp. 20 miliar.

Sebelum dilakukan dialog, hampir terjadi bentrok antara pendemo dengan masa dari PKPD yang mendukung pemkab setempat. Masa PKPD (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat desa) ini sebelumnya masih bisa menerima dengan belum cairnya penghasilan tersebut. Seperti yang disampaikan Jaelono Ketua PKPD, bahwa pencaiaran tunjangan tersebut masih melalui proses. “Memang benar untuk pencairan tunjangan tersebut masih menunggu hasil audit BPK,” kata Kepala Desa Jogodayuh.

Sedangkan Sudarsono menyayangkan bilamana benar-benar terjadi bentrok antara kedua wadah perangkat desa tersebut. Karena dinilai mereka itu satu rumah satu atap atau antara bapak dan anak. Untuk itu diharapkan semua Kepala Desa dan perangkat desa sabar sambil menunggu proses selanjutnya, pesan Sudarsono. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA