Kamis, 09 Juli 2009

DP Cair, Proyek Belum Dikerjakan


Tampak Anggota Komisi D DPRD Kab. Madiun saat tinjau proyek dilokasi

MADIUN.
Beberapa kontraktor di Kabupaten Madiun belum melaksanakan pengerjaan proyek walaupun sudah terima DP (uang muka) . Ini terkuak setelah kalangan anggota DPRD dari Komisi D (bidang pembangunan-Red) melakukan sidak dilapangan (9/7). Selain belum dikerjakan, bahkan ada yang belum terlihat persiapan materialnya.

Dengan keadaan tersebut, membuat para legislator jengkel dikarenakan belum ada aktivitas sama sekali. Selain kecilnya rasa tanggung jawab para rekanan, ini juga karena kurangnya ketegasan dari Dinas PU Cipta Karya, bahkan dinilai ada rasa keseganan dengan pemilik dari rekanan tersebut.

"Uang muka sudah diterima sebulan yang lalu, tetapi belum ada kegiatan apapun bahkan materialnya pun belum disiapkan," ucap Sugito dengan keras saat melihat keadaan dilokasi. Maka diharapkan dinas terkait menegur dengan tegas terhadap para rekanan yang belum mengerjakan.

Seperti pemeliharaan berkala jalan Ngepeh - Duren wilayah Kec. Saradan yang menelan anggaran Rp. 772 juta lebih dan dikerjakan CV. Nusa Perdana. Selain itu pemeliharaan berkala jalan Lemahbang - Klino dengan anggaran Rp. 498 juta lebih dan ditangani CV. Cipta Karya Manunggal juga belum ada kesiapan sama sekali.

Pengerjaan pipanisasi air bersih dan 2 MCK di Desa Pajaran dengan menelan dana Rp. 137 juta juga belum tampak kegiatannya juga materialnya yang dikerjakan CV. Jati Mulyo. Dari sekian proyek diwilayah Kabupaten Madiun belahan timur ini, hanya baru pipanisasi dan MCK di desa klangon yang sudah dikerjakan oleh CV. Agung Jaya.

Para Anggota Dewan sangat menyayangkan dengan belum ada aktivitas dari beberapa proyek tersebut. Karena pelaksanaan sarana prasarana fisik ini menggunakan APBD yang bertujuan untuk dapat dinikmati masyarakat. "Maka kami minta kepada Dinas PU segera memerintahkan rekanan untuk dapat segera mengerjakan pekerjaan tersebut. Biar masyarakat dapat segera menikmati dan memanfaatkan hasil pembangunan tersebut" kata Suprapto Ketua Komisi D kepada Iswayudi staf Dinas PU Cipta Karya yang ikut mendampingi.

Sedangkan dengan adanya keterlambatan pengerjaan tersebut, Dinas PU Cipta Karya kab. Madiun langsung melakukan rapat evaluasi untuk memotivasi para rekanan. Juga dibenarkan bahwa para rekanan sudah menerima uang muka untuk pengerjaan sebesar 30 % dari nilai proyek.. Dan juga disampaikan bahwa para rekanan siap mengerjakan mulai hari senin (13/7) mendatang. Seperti yang disampaikan Iswahyudi dari Dinas PU Cipta Karya saat mendampingi Komisi D meninjau dilokasi. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA