Selasa, 21 Juli 2009

PNS Meninggal Dikamar Hotel


AKP. SENTOT SUJITO


MADIUN. Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil-red) ditemukan terbujur kaku tak bernyawa pada kamis (16/7) lalu di salah satu kamar hotel Rachmad Jati Caruban, Madiun. Awal diketahui meninggalnya Sujarwo (45) seorang PNS Dinas Kebakaran Kota Madiun oleh Sunarwanto karyawan hotel tersebut.

Pada waktu tersebut pukul 12.00 WIb, karyawan dari hotel ini bermaksud untuk menanyakan pada korban, dengan memperpanjang waktu nginap atau chek out. Karena diketuk berkali-kali tidak ada jawaban, maka pintu kamar dibuka dan ternyata pintu tidak dalam keadaan terkunci.

Setelah pintu terbuka, sang PNS yang beralamat di daerah puntuk Kel. Kejuron Kota Madiun sudah meninggal diatas kasur dengan keadaan miring. Korban masih berpakain lengkap, hanya terlihat jaket lepas dari tubuhnya. Pihak hotel langsung melaporkan pada Polsek Mejayan atas peristiwa tersebut.

Dengan waktu singkat, jajaran kepolisian langsung mluncur ke TKP yang memang jaraknya tidak jauh dari Mapolsek Mejayan. ”Setelah mendapat laporan, kami langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” jelas AKP. Sentot Sujito Kapolsek Mejayan pada Radar Minggu. Dan selanjutnya, jenazah langsung dikirim ke RSP Dr. Soedono untuk dilakukan visum.

Dari hasil keterangan pihak hotel, korban masuk hari Rabu (15/7) pukul 08.00 WIB, lalu lima belas menit kemudian seorang perempuan menyusul ke kamar korban. Dan tidak diketahui apa yang dilakukan mereka didalam kamar hotel dengan pintu tertera nomer 19. Setelah dua jam lebih atau sekitar pukul 11.00 WIB, perempuan tampak meninggalkan hotel tersebut dan tidak kembali lagi. Sampai ditulis berita ini, identitas perempuan yang menyusul ke kamar korban belum terungkap.

Dengan kondisi tersebut, diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari lima jam. Didukung dengan keadaan lampu kamar yang masih menyala dan kamar mandi yang kering. Sedangkan pihak keluarga korban menjelaskan, tiga minggu sebelumnya Sujarwo pernah opname di RSP dr. Soedono karena gangguan jantung.

”Selain itu menurut keluarga, korban juga mengalami penyempitan pembuluh darah di otak atau vertigo,” ujar AKP. Sentot Sujito mantan Kapolsek Kartoharjo Kota Madiun. Keluarga Sujarwo, juga mengajukan keberatan dilakukannya otopsi pada korban dan menerima kenyataan tersebut. Karena pada tubuh korban tidak ditemukan yang mencurigakan, maka pihak kepolisian mengijinkan pihak keluarga mengambil jenazah untuk segera dapat dimakamkan. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA