Minggu, 02 Agustus 2009

Kasus P2SEM, Kajati Tidak Tebang Pilih

MADIUN. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Zulkarnain menegaskan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tidak ada tebang pilih. Termasuk menyangkut penahanan mantan Ketua DPRD Jatim Fathurrosjid. Sedangkan mantan maupun anggota DPRD Jatim lain yg diduga terlibat sam[ai sekarang belum ditahan.

'Tidak ada itu istilah tebang pilih, kami tetap tangani kasus sesuai prosedur. Kami tidak bisa asal menahan, sebab harus didukung alat bukti kuat. Meski, ada indikasi kuat seseorang diduga terlibat, harus dibuktikan dengan berbagai alat bukti,' ujarnya, usai salat Jum'at di Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Jum'at (24/7).

Dan sampai sekarang belum ada tersangka lain, menurut Zulkarnain karena masih memerlukan pendalaman hingga pengumpulan bukti tambahan. “Jadi jika ada anggapan tebang pilih, itu salah besar dan tidak benar. Begitu juga soal belum diperiksanya anggota DPRD Jatim lainnya,” tegasnya. Dan juga disampaikan kalau kasus ini belum tentu dilakukan oleh 100 anggota DPRD Jatim. Sehingga tidak perlu semua atau mantan diperiksa,' tandasnya.

Menjawab pertanyaan soal kejadian yg menimpa Kajari Blitar menabrak pengendara motor hingga mengalami luka serius. Saat Kajari Blitar usai mengunjungi rumah seorang janda. Kajati Jatim hanya melempar tersenyum sambil menjawab kalau semua sudah nggak ada masalah, masalahnya sudah selesai, ujarnya singkat.

Mengenai permasalahan tersebut, Kajati tidak sampai memberikan sanksi kepada Kajari Blitar. Tetapi yang bersangkutan sudah dimintai keterangan Tim Kejati Jatim. Usai melakukan kunjungan di Kajari Madiun, hari itu juga Kajati langsung mlucur ke Kajari Magetan dengan kegiatan yang sama. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA