Selasa, 21 Juli 2009

Karee Bertahan Di Urutan Atas


NIKAH MASAL : Tampak peserta nikah masal sedang diarak menuju Pendopo Muda Graha Kab. Madiun.



Daerah pegunungan masih identik dengan tempat kumpulkebo

MADIUN. Pemerintah Kab. Madiun selain melakukan kebijakan dalam peningkatan perekonomian, juga dalam bentuk sosial. Ini dilakukan sebagai salah satu pengimbang dalam pembangunan pemerintah daerah setempat. Seperti yang terjadi pada (15/7) di Pendopo Muda Graha, pelaksanaan nikah masal. Kegiatan rutin tiap tahun ini salah satu agenda dalam rangka hari jadi Kab. Madiun ke 441.

Kegiatan nikah masal ini diikuti oleh 50 pasangan pengantin dari delapan kecamatan dan Kec. Kare menyumbang terbanyak dengan 30 pasangan pengantin. Wilayah kecamatan ini berada di daerah lereng gunung wilis. Dan setiap tahunnnya daerah ini masuk urutan teratas sebagai penyumbang a peserta nikah masal. Dengan demikian, permasalahan banyaknya pasangan kumpulkebo didaerah tersebut belum dapat teratasi.

Pelaksanaan nikah massal secara simbolis diwakili pasangan Arianto (31) dengan Ruli Novita (26) asal Ds. Kajang Kec. Sawahan yang dinikahkan oleh Drs. Ubaidillah Santoso dari Departemen Agama Kab. Madiun. Sedangkan 49 pasang lainnya telah dinikahkan di Kantor Urusan Agama (KUA) dikecamatan masing-masing. Untuk masing-masing pasangan, telah menerima bantuan dari Pemkab. Madiun berupa pakaian sarimbit dan mas kawin berupa uang sebesar Rp.50 ribu. Pasangan Soleman (80) dengan Rodiyah (66) dari Ds. Jogodayuh Kec. Geger tercatat pasangan tertua. Sedangkan pasangan Mahmud (22) dan Yuliana (17) dari Ds. Wonoasri Kec. Wonoasri masuk pasangan termuda.

Bupati Madiun H. Muhtarom mengatakan, bahwa permasalahan sosial adalah merupakan suatu permasalahan yang dinamis berkembang selaras dengan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat. ”Apalagi saat ini kita masih dihadapkan pada permasalahan sosial lain yang semakin bertambah,” jelas orang nomer satu di eksekutif. Sedangkan permasalahan sosial lain yang dimaksud diantaranya fakir miskin, gelandangan, pengemis, anak terlantar, lansia terlantar, penyandang cacat, eks napi dan korban bencana alam.

Bupati menambahkan, himpitan ekonomi penyebab bagi mereka yang tidak bisa melaksanakan pernikahan resmi sesuai Undang-undang yang berlaku. Sehingga mereka hanya melakukan nikah sirri walaupun sudah kumpulkebo bertahun-tahun. Selain itu juga adanya permasalahan baru seperti anak jalanan, pengungsi, balita terlantar dan termasuk juga masalah pernikahan massal. Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Madiun mengajak kepada semua pihak untuk ikut berperan aktif dalam menangani masalah sosial tersebut. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA