Sabtu, 08 November 2008

Perangkat Desa Demo

MADIUN, RM.
Untuk kedua kalinya perangkat desa yang tergabung dalam persatuan perangkat desa (Parade) Kabupaten Madiun melakukan demo di DPRD yang ada di Kota Caruban. Ada sekitar 200 perangkat desa (6/11) yang datang ke gedung rakyat tersebut sekitar pukul 09.30.

Mereka datang dengan menggunakan 3 truk dan beberapa puluh sepeda motor. Para pendemo langsung melakukan orasi dengan membacakan beberapa tuntutan, mereka juga membawa spanduk ukuran kecil dari kertas. Spanduk tersbut diantaranya bertuliskan, Dewan jangan jadi penjilat, APBD untuk rakyat, Revisi Perda dan masih banyak.

Setelah beberap menit melakukan orasi di halaman gedung DPRD, 13 orang perwakilan perangkat diajak masuk ruangan rapat untuk melakukan dialog. Mereka diterima Anang Dwi Ketua Komisi A bagian hukum dan pemerintahan dan Suprapto Ketua Komisi C atau anggaran. Juga ikut mendampingi beberapa anggota perwakilan rakyat, diantaranya Supriadi, Bondan dan Danang.

Sedangkan dari Eksekuitf diwakili Darsono Asisten Pemerintahan dan Hadi Sutikno Kabag Pemerintahan Desa. Dihadirkannya eksekutif ini oleh pimpinan DPRD dikarenakan demo ini sudah kedua kalinya.

“Karena ini kedua kalinya maka eksekutif kita undang sekalian agar dapat mendengarkan langsung serta dapat menampung aspirasi perangkat ini,” jelas Anang saat memimpin dialog dengan para pendemo. Disamping itu diharapkan eksekutif agar dapat menyampaikan jawaban atas tuntutan mereka.

Adapun tuntutan mereka diantaranya bantuan biaya Pilkades (Pemilihan Kepala Desa-Red) ditanggung Pemerintah Kabupaten Madiun melalui APBD. “Agar tidak membebani Kandidat terlalu berat,” kata Dimyati koordinator parade. Karena selama ini biaya pilkades setiap desa hanya mendapatkan bantuan yang sama dari Pemkab Madiun sebesar Rp. 5 juta melalui APBDes. Dan pada 23 november tahun ini di kabupaten brem akan berlangsung pilkades dibeberapa desa.

Sedangkan Darsono menyampaikan bahwa sesuai dengan SE Menteri Dalam Negeri bahwa bantuan biaya pilkades tidak bisa ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab. “Karena bantuan tersebut diperkenankan hanya sebagai stimulan atau pendorong saja,” jelas Darsono kepada para perwakilan perangkat tersebut. Sedangkan penganggaran biaya pilkades kewenangannya hanya pada panitia pilkades di desa setempat.

Akhirnya setelah beberapa jam dilakukan dialog, para perangkat desa bisa menerima dengan beberapa catatan yang harus menjadi pembahasan pada APBD 2009 nanti. Diantaranya bantuan APBD Kabupaten pada biaya pilkades dilakukan variatif, dengan melihat besar kecilnya penduduk desa. Agar desa yang berpenduduk besar menerima bantuan dengan nilainya tidak sama dengan desa yang berpenduduk sedikit.

Disamping itu harus ada juklak dan juknis jelas yang mengatur soal anggaran pilkades agar pembiayaan benar-benar efektif. setelah selesai melakukan dialog para pendemo keluar dari gedung Dewan dengan tertib tetapi tetap mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Kabupaten Madiun. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA