Selasa, 26 Januari 2010

TKI Dapat Paspor Gratis


Menkumham Patrialis Akbar dengan Bupati Madiun Muhtarom

Menkumham : Akan Dongkrak Devisa Negara

MADIUN. Kabar baik bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI), karena Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Patrialis Akbar, menyatakan, pembuatan paspor gratis bagi mereka. Paspor gratis ini diberikan hanya pada calon TKI yang baru pertama kali bekerja ke luar negeri. Tujuanny agar dapat mendongkrak pendapatan devisa negara.

"Karena semakin banyak warga negara kita yang berangkat ke luar negeri, semakin besar pula devisa yang diterima negara. Karena itu, negara akan memberikan subsidi bagi WNI yang merelakan diri untuk bekerja di luar negeri,” jelas Patrialis Akbar di Madiun, Sabtu (23/1) lalu. Subsidi ini berlaku bagi pembuatan paspor TKI 24 halaman, khusus bagi TKI yang baru pertama kali ke luar negeri, dan berlasung mulai 11 Januari 2010.

Ditemui saat acara peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Madiun di Caruban, Kabupaten Madiun, Menkumham mengatakan, TKI yang baru pertama kali ke luar negeri belum memiliki modal yang cukup. Sehingga, negara akan membantu dengan pembuatan paspor gratis. Sedangkan tenaga TKI yang sudah pernah bekerja di luar negeri pasti telah memiliki modal ataupun simpanan, sehingga tidak perlu disubsidi.

"Pembuatan paspor gratis bagi TKI baru ini juga atas persetujuaan Menkeu. Dan program ini bertujuan untuk memfasilitasi warga negara yang ingin bekerja ke luar negeri , bukan mengeksploitasi warga negara ke luar negeri," papar Patrialis Akbar yang juga dewan penasehat hukum Radar Minggu.

Menurut Patrialis, dalam pembuatan paspor gratis bagi TKI baru, harus memiliki persyaratan yang lengkap dan resmi dari instansi terkait. Selain harus berasal dari PJTKI resmi yang diakui oleh pemerintah, calon TKI juga harus dapat menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja di daerah setempat. Sedangkan untuk pembuatan paspor pada daerah yang padat, maksimal membutuhkan waktu empat hari dan daerah yang tidak padat dapat dilayani dalam satu hari

"Sehingga, sesuatu yang resmi harus diawali dari hal resmi pula. Jangan sampai, setelah dipermudah dengan paspor gratis, TKI di luar negeri malah tidak bekerja dan terlunta-lunta karena berangkat dari PJTKI yang tidak resmi," kelakar Pak Menteri.

Bupati Madiun Muhtarom, menyambut baik program baru pemerintah ini. Terlebih, wilayah Kabupaten Madiun merupakan daerah yang berpotensi sebagai penyumbang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang cukup banyak.

"TKI Kabupaten Madiun mampu menyumbang devisa sebesar rata-rata Rp75 miliar per tahun. Pendapatan ini tentunya dapat mendongkrak dan menggerakkan pasar ekonomi daerah," ujar Bupati Madiun. Muhtarom berharap, dengan program pemerintah baru, kantor yang baru, dan pelayanan baru yang lebih maksimal. Agar semakin mendorong perkembangan wilayah Kabupaten Madiun ke depan. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA