Sabtu, 24 Januari 2009
Tuntutan Peningkatan Potensi Daerah
Bupati Madiun menombol undian parkir berlangganan
MADIUN. Tuntutan penggalian potensi daerah yang bertujuan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pembangunan di daerah. Untuk itu Pemkab Madiun berusaha dari segala lini atau sector agar dapat meningkat PAD setiap tahunnya.
Seperti halnya program parkir berlangganan, yang merupakan salah satu bentuk dari subsidi silang antara Pemkab. Madiun dengan pemilik kendaraan bermotor dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah. Disamping itu juga merupakan pelaksanaan dari Perda Kab. Madiun No. 8 Tahun 2005 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Madiun No. 78 Tahun 2006 tentang petunjuk pelaksanaan Perda dimaksud.
Perda tersebut mengatur tentang parkir dijalan umum dan pakir ditempat khusus. Dan sebagai hasilnya, pelaksanaan parkir berlangganan sejak 2003 hingga saat ini dapat berjalan dengan baik , aman dan lancar. ”Ini merupakan partisipasi aktif masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di Kab. Madiun,” tegas Bupati Madiun
Ini disampaikan H. Muhtarom Bupati Madiun dalam acara undian perkir berlangganan yang dilaksanakan dihalaman Dishub Infokom setempat. Selain dari parkir langganan, juga diusahakan dari sektor lain dalam penggalian potensi daerah untuk meningkatkan PAD. [dio]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar