Sabtu, 25 Oktober 2008

Dinas Baru Setiap Tahun Harus Dievaluasi


MADIUN, RM.
Dengan disahkannya Perda SOTK maka akan ada dinas atau satker (Satuan Kerja-Red) yang akan dilebur dan digabungkan dengan dinas lain. Penggabungan ini dapat dilakukan dengan sesama dinas yang serumpun.

Pengesahan perda ini sesuai amanat PP nomor 41 Tahun 2007 dan Permendagri nomor 57 Tahun 2008. lebih lanjut Fraksi Partai Golkar mempunyai harapan terhadap implementasi Raperda ini. Setelah difinitif, agar dapat meningkatkan kinerja seluruh aparatur Pemkab Madiun. Termasuk peningkatan kesejahteraan dan karier PNS sebagai unsur pelaksana Organisasi Perangkat Daerah.

Perda SO ini bilamana oleh Gubernur dinilai perlu dilakukan perubahan atas dasar tertentu, pihak DPRD tidak keberatan. “Kami siap-siap saja dan tidak keberatan untuk dibahas kembali. Asalkan semua sesuai dengan aturan yang ada,” kata Ketua DPRD Kabupaten Madiun H. Tomo Budi Harsojo kepada Radar Minggu diruang kerjanya.

Fraksi ini mengharapkan SO yang ramping ini dapat berjalan efektif dan efisiensi agar mendapatkan hasil yang optimal dengan anggaran tertentu. Dan tak kalah penting mengenai pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah adalah menjadi wewenang Bupati.

Tetapi didelegasikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikoordiner oleh Sekda. “Dan bilamana ada penyelewengan anggaran atau wewenang, Bupati dapat melaporkan yang bersangkutan kepada polisi,” tegas Ketua DPD Golkar Kabupaten Madiun ini.

Apalagi sistem kerja dari Inspektorat (dulu Bawasda-Red) sudah berubah, karena bilamana ditemukan penyimpangan penggunaan keuangan dapat langsung dilaporkan ke Bupati tanpa harus melalui Sekda lebih dahulu.

Sedangkan Badan Ketahanan Pangan diharapkan dapat menjadi dolog daerah, sehingga mampu mempetakan lahan, hasil produksi dan kebutuhan pangan. Apalagi Kabupaten Madiun memiliki surplus pangan 150 ribu ton setiap tahunnya, dan sebagai penyumbang stok beras ditingkat nasional.

“Tetapi eronisnya pada musim paceklik rakyat malah harus antri membeli raskin,” tambah H. Tomo. Untuk itu FPG mengharap kepada Lembaga teknis yang baru dibentuk ini dapat meminit kinerjanya. Untuk mengoptimalkan kinerja dinas-dinas yang baru terbentuk, maka pimpinan DPRD meminta kepada eksekutif setiap tahunnya melakukan evaluasi pada dinas.


Agar dapat dilakukan pembenahan pada dinas yang kurang efektif dan juga dilakukan pada aparaturnya. Sehingga pelayanan pada masyarakat tetap berjalan optimal, efisiensi dan tranparan.
[dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA