Rabu, 14 Oktober 2009

PEMBENTUKAN KELENGKAPAN DPRD TETAP JALAN


FPDK Boikot Sidang Paripurna Internal


MADIUN. Kepemimpinan DPRD Kabupaten Madiun yang baru berjalan beberapa hari, sudah mendapatkan sedikit ujian dalam pembentukan kelengkapan DPRD. Paripurna internal yang dilakukan selasa (13/10) dalam membahas hal tersebut tidak dihadiri semua anggota Fraksi PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan). Tetapi perumusan tetap berjalan sesuai agenda yang dijadwalkan yang sudah dibuat oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Ternyata pemboikatan dari Fraksi PDK tidak mempengaruhi jalannya sidang paripurna internal tersebut. Hingga hari ini (14/10) rapat koordinasi antar pimpinan Dewan dengan Pimpinan Fraksi tetap dapat dilaksanakan. Termasuk FPDK juga hadir dalam rakor, walaupun belum ada hasil yang pasti dalam penyusunan anggota di alat kelengkapan ini.

Seperti yang disampaikan Djoko Setijono Wakil Ketua I DPRD, dalam rapat koordinasi ini juga dihadiri semua anggota FPDK. ”Kita sebenarnya sudah mengakomodir masukan dari semua fraksi dengan dilakukan koordinasi antar fraksi,” jelas Djoko Politisi PKB pada koran ini. Tetapi harapan dari PDK tidak bisa dipenuhi oleh semua fraksi lainnya, karena 4 dari 5 anggota FPDK minta menjadi pimpinan di alat kelengkapan.

Djoko juga menambahkan, salah satu hasil rakor menyatakan bahwa paling lambat kamis (15/10) pukul 14.00 semua fraksi sudah harus menyetorkan nama-nama anggotanya. ”Karena dalam tatibnya sudah jelas, Fraksi wajib ajukan anggota untuk masuk ke alat kelengkapan Dewan,” kata Djoko dengan tegas. Karena tatib (Tata Tertib) ini dibuat juga berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

Bilamana dalam waktu itu FPDK tetap tidak ajukan nama anggotanya, maka fraksi ini tidak akan dapat jatah pimpinan hanya masuk sebagai anggota saja. ”Ini harus tegas, karena Dewan didesak untuk segera menjalankan tugasnya dengan optimal,” tambahnya. Karena dalam bulan ini di Kabupaten Madiun ada agenda Pilkades dan juga perekutan CPNS. Perlunya peninjauan proyek fisik yang sudah kelar beberapa bulan lalu, lalu tak kalah pentingnya mengenai pembahasan RAPBD 2010.

Pernyataan ini juga didukung Luluk Suhandoko Wakil Ketua III DPRD, bahwa saat ini Dewan dikejar waktu. ”Keberadaan setiap Komisi sudah sangat dibutuhkan untuk dapat segera menjalankan tugasnya masing-masing,” tutur Sekretaris DPC Partai Demokrat Kab. Madiun. Apalagi masyarakat sudah menanti kinerja para anggota DPRD ini sesuai yang diharapkan. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA