Sabtu, 11 Oktober 2008

Pengangguran Di Kabupaten Madiun Mencapai 45 Ribu

MADIUN - Jumlah pengangguran di Kabupaten Madiun yang diperkirakan mencapai 45 ribu orang merupakan beban dan permasalahan yang berat. Maka atas dasar tersebut, Pemkab Madiun menempatkan sektor tenaga kerja menjadi salah satu program prioritas dari lima sektor prioritas lainnya.

Sampai sekarang telah diupayakan peningkatan kualitas tenaga kerja, perluasaan kesempatan, serta penempatan tenaga kerja didalam maupun diluar negeri melalui antar kerja lokal, antar daerah dan antar kerja antar negara.

Permasalahan ini disampaikan Bupati Madiun H. Muhtarom saat menerima Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat (18/9).

Pengiriman TKI keluar negeri mendapatkan perhatian besar dari Pemkab Madiun sebagai satu program prioritas. Pada 2007 TKI asal Kabupaten Madiun mencapai 2.453 dam 2008 sampai juli mencapai 1.606 orang yang merata di Malasyia, Singapura, Hongkong, Taiwan dan Timur Tengah.

Para TKI ini telah menyumbangkan devisa yang cukup besar dan ditambah jumlah remittance Kab. Madiun 2007 sebesar Rp.11.725.031 US dolar atau kurang lebih Rp. 111,4 milyar. Tetapi masih ada kendala dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri, dengan terbatasnya permintaan dan rendahnya kualitas calon TKI selain adanya calo dan TKI illegal.

Sehubungan hal ini, Bupati Madiun berharap agar kerjasama dengan BNP2TKI lebih ditingkatan dalam peningkatan kuantitas maupun kualitas. Termasuk penempatan dan perlindungan tenaga kerja ke luar negeri serta penanganan kasus-kasusnya.

Sedangkan langkah yang sudah diambil adalah dengan kerjasama PJTKI yang mempunyai Job Order disektor formal serta memberikan bantuan kredit lunak kepada calon TKI.

Sedangkan Moh. Jumhur menjelaskan bahwa satu orang TKI suda berarti mengurangi jumlah angka pengangguran. Dan ini berarti pula juga sudah membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Untuk menghindari praktek percaloan, BNP2TKI akan membangun tempat pelatihan sampai ditingkat desa. Sehingga para calon TKI sudah siap untuk ditempatkan kerja dengan sempurna dan mendapatkan perlindungan yang baik.

Lembaga ini juga akan melakukan pengawasan dokumen, pembekalan akhir pemberangkatan, penyelesaian masalah dan sumber pembiayaan. Serta dari pemberangkatn sampai pemulangan, peningkatan kualitas TKI, kulitas penempatan TKI dan peningkatan kesejahteraan TKI. [dio]

Tidak ada komentar:



INFO KERJA